Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Haji Disebut Langkah Transformatif untuk Pelayanan Jamaah

Kompas.com - 11/09/2025, 07:59 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai pengesahan undang-undang yang mengubah Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah transformatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

"Langkah ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah selama ini," ungkap Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/9/2025).

Setelah pengesahan Revisi UU No 8 tahun 2019 yang mengubah status BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan dan melantik Irfan Yusuf dan Dahniel Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri urusan Haji dan Umrah.

Baca juga: Menag Doakan Kementerian Haji Raih Kepuasaan Jemaah di Atas 90 Persen

Perubahan nomenklatur ini juga diikuti oleh langkah cepat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang langsung merumuskan susunan struktur dan organisasi kepegawaian di Kementerian Haji dan Umrah.

Singgih mengapresiasi langkah cepat KemenPANRB yang telah menyiapkan peraturan terkait struktur organisasi dan kepegawaian kementerian baru tersebut.

"Kesiapan KemenPANRB dalam menyusun regulasi kelembagaan adalah langkah krusial yang kami dukung penuh. Struktur organisasi yang jelas, ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas tinggi, merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien," jelasnya.

Singgih optimistis kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan membawa berbagai perbaikan signifikan, mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, hingga optimalisasi pengelolaan dana haji.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Indeks Kepuasan Haji 2025 Tembus 88,46, Layanan di Bandara Capai Skor Tertinggi 91,48

"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Mulai dari pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga pelayanan di tanah suci. Tujuannya hanya satu, yaitu kedaulatan dan kenyamanan jemaah Indonesia. Kami di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan yang ketat namun konstruktif untuk memastikan bahwa tujuan mulia undang-undang ini dapat terwujud secara nyata," tuturnya.

Singgih juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mendukung keberhasilan kementerian baru ini dalam mewujudkan haji dan umrah yang berkualitas dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,64, Menag Sebut Banyak Tantangan di Lapangan
Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,64, Menag Sebut Banyak Tantangan di Lapangan
Aktual
MUI Desak OKI Gandeng Negara Barat untuk Akhiri Genosida Israel di Gaza
MUI Desak OKI Gandeng Negara Barat untuk Akhiri Genosida Israel di Gaza
Aktual
Kementerian Haji Disebut Langkah Transformatif untuk Pelayanan Jamaah
Kementerian Haji Disebut Langkah Transformatif untuk Pelayanan Jamaah
Aktual
Menag Doakan Kementerian Haji Raih Kepuasaan Jemaah di Atas 90 Persen
Menag Doakan Kementerian Haji Raih Kepuasaan Jemaah di Atas 90 Persen
Aktual
Indeks Kepuasan Haji 2025 Tembus 88,46, Layanan di Bandara Capai Skor Tertinggi 91,48
Indeks Kepuasan Haji 2025 Tembus 88,46, Layanan di Bandara Capai Skor Tertinggi 91,48
Aktual
5 Cara Mengendalikan Amarah dalam Islam, Lengkap dengan Doa
5 Cara Mengendalikan Amarah dalam Islam, Lengkap dengan Doa
Aktual
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Kepuasan Sangat Memuaskan
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Kepuasan Sangat Memuaskan
Aktual
Kisah Balasan Satu Dirham: Keikhlasan Mendatangkan Keberuntungan
Kisah Balasan Satu Dirham: Keikhlasan Mendatangkan Keberuntungan
Doa dan Niat
8 Ayat Al Quran tentang Hakikat Kehidupan Dunia: Jangan Sampai Terperdaya!
8 Ayat Al Quran tentang Hakikat Kehidupan Dunia: Jangan Sampai Terperdaya!
Doa dan Niat
Doa Meminta Hujan Reda Agar Tidak Menimbulkan Bencana
Doa Meminta Hujan Reda Agar Tidak Menimbulkan Bencana
Doa dan Niat
Doa Keselamatan yang Selalu Dibaca Nabi Muhammad SAW di Pagi dan Sore Hari
Doa Keselamatan yang Selalu Dibaca Nabi Muhammad SAW di Pagi dan Sore Hari
Doa dan Niat
MUI Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Langgar Hukum Internasional
MUI Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Langgar Hukum Internasional
Aktual
Menabrak Kucing Bikin Sial? Begini Penjelasan Islam
Menabrak Kucing Bikin Sial? Begini Penjelasan Islam
Aktual
Bacaan Doa Setelah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Bacaan Doa Setelah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Doa Iftitah Pendek Pembuka Pintu Surga: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Iftitah Pendek Pembuka Pintu Surga: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke