Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ingatkan Pimpinan Kemenag Jangan Ambil Keputusan Saat Emosi

Kompas.com, 23 September 2025, 14:29 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada jajarannya terkait pentingnya pengendalian emosi dalam pengambilan keputusan.

Pesan itu disampaikan saat memimpin breakfast meeting secara hybrid pada Selasa (23/9/2025).

Rapat luring dipusatkan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Baca juga: Buka Hari Santri 2025 di Tebuireng, Menag Umumkan Eselon I Khusus Pesantren

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, serta pejabat eselon II pusat.

Sementara itu, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) bergabung secara daring.

Menag menekankan agar para pimpinan tidak mengambil keputusan dalam keadaan emosi.

"Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian," kata Nasaruddin, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag: Potensi Zakat Indonesia Rp 220 Triliun per Tahun, Baru Terkumpul Rp 41 T

Ia juga meminta pimpinan Kemenag untuk meninggalkan praktik subjektif dalam pengambilan keputusan.

Primordialisme dan keberpihakan, kata Menag, harus dibersihkan, terutama terkait mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat.

"Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya," ujarnya.

Menag menambahkan, setelah hukuman dijatuhkan, pegawai kompeten tidak boleh disia-siakan.

Menurutnya, setiap pimpinan harus meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut.

"Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya," jelasnya.

Baca juga: Kemenag Gandeng 46 LPTK, Rp 34,3 Miliar Digelontorkan untuk Guru PAI

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga meminta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pejabat Kemenag bukan hanya simbol birokrasi, tetapi juga memiliki peran sebagai tokoh masyarakat.

"Mohon kepada Kakanwil dan rektor, tingkatkan komunikasi dengan pejabat lokal/pemda, perlu tingkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat dalam efisiensi kinerja ini," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com