KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang berfungsi mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama, mirip dengan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor finansial.
Gagasan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
“Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi dana keagamaan, agar pengelolaan zakat, wakaf, maupun dana umat lainnya bisa lebih efektif dan aman,” tegas Nasaruddin.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Semua Agama Ujungnya Cinta
Menurutnya, potensi dana umat di Indonesia sangat besar. Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun per tahun, namun realisasi baru sekitar Rp 41 triliun.
Potensi wakaf bahkan ditaksir bernilai Rp2.000 triliun dalam bentuk aset, dengan potensi pengelolaan tahunan hingga Rp180 triliun. Sementara itu, ekonomi kurban diperkirakan menyumbang Rp28,2 triliun per tahun.
Selain umat Islam, agama lain juga memiliki instrumen dana sosial keagamaan. Umat Hindu memiliki dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha dengan dana paramita, umat Kristen melalui praktik amal sosial, dan umat Katolik dengan amal kasih. Jika seluruhnya diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp 500 triliun per tahun.
“Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara,” jelas Menag.
Nasaruddin menilai potensi besar tersebut membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi maupun keraguan hukum.
Baca juga: Menag Libatkan Penyuluh Agama untuk Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia
Karena itu, ia menekankan perlunya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan dana umat sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan.
“Kalau dikelola dengan baik melalui otoritas khusus, dana umat akan menjadi kekuatan besar bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini