KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan asesmen calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan yang akan bergabung ke lembaga baru tersebut.
“Kami meminta KPK menelusuri profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal Kemenhaj tidak kecolongan,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: Kemenhaj Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas dari Praktik KKN
Selain penyerahan nama calon SDM, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam hal pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.
Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.
“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan dan menutup celah praktik korupsi,” tegas Irfan Yusuf.
Baca juga: Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2026 Turun, BPIH Ditargetkan November
Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu menegaskan Kemenhaj berkomitmen penuh menghadirkan integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji.
“Pesan Presiden jelas, Kemenhaj harus menjadi wajah integritas. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2026 Turun, BPIH Ditargetkan November
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut positif langkah strategis yang ditempuh Kemenhaj.
Ia menegaskan KPK siap mendukung upaya membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian atas potensi dan titik kritis dalam pencegahan korupsi, dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan serta sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah,” kata Cahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.