Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Semua Bangunan Ponpes di Indonesia

Kompas.com - 06/10/2025, 10:06 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto bereaksi cepat usai insiden ambruknya mushalla di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.

Ia langsung memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk turun tangan mengecek seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo secara langsung kepada Cak Imin dalam rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10/2025) malam.

Baca juga: Korban Tertimpa Reruntuhan Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasan dalam Islam

“Presiden memerintahkan Menko Muhaimin dan jajarannya untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” ujar Teddy.

“Beliau juga menekankan agar para pemilik pondok benar-benar memperhatikan proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” tambahnya.

Atensi Khusus Presiden

Perintah tegas itu, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menunjukkan bahwa insiden di Ponpes Al Khoziny menjadi atensi khusus Presiden Prabowo.

“Beliau memonitor terus. Karena itu, Presiden memerintahkan para menteri terkait serta kepala daerah untuk memberi perhatian penuh,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Prabowo juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan.

“Semua pondok pesantren diharapkan segera didata dan dipastikan keamanannya, baik bangunan maupun infrastrukturnya,” ujarnya.

Tragedi di Sidoarjo: 54 Santri Tewas

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sore, ketika ratusan santri tengah melaksanakan shalat berjamaah di lantai tiga mushalla yang sedang direnovasi.

Tiba-tiba, bangunan ambruk dan menimpa para santri di bawahnya.

Hingga Senin (6/10/2025), BNPB mencatat 54 santri meninggal dunia, sementara puluhan lainnya masih terjebak di bawah puing-puing.

Sebanyak 400 lebih petugas SAR terus melakukan evakuasi meski harus berhati-hati karena puing besar berpotensi ambruk kembali.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan menyebut proses penyelamatan berlangsung sangat sulit.

“Kondisinya sangat berisiko bagi tim di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Basarnas Surabaya melaporkan jumlah korban selamat mencapai 104 orang, termasuk seorang santri yang sebelumnya dikabarkan hilang.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Pesan Presiden: Utamakan Keselamatan Santri

Presiden Prabowo menegaskan agar setiap renovasi dan pembangunan pondok pesantren harus memenuhi standar keamanan. Ia juga meminta pemerintah daerah ikut memastikan hal tersebut berjalan di lapangan.

“Keselamatan para santri adalah prioritas. Jangan sampai insiden seperti di Al Khoziny terulang lagi,” ujar Teddy menyampaikan pesan Presiden.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Abdul Mu’ti Ingatkan Muhammadiyah Hindari “3K”: Konflik, Korupsi, dan Kerusakan
Abdul Mu’ti Ingatkan Muhammadiyah Hindari “3K”: Konflik, Korupsi, dan Kerusakan
Aktual
Tanda Seseorang Mati dengan Husnul Khatimah Lengkap dengan Dalilnya
Tanda Seseorang Mati dengan Husnul Khatimah Lengkap dengan Dalilnya
Doa dan Niat
Transformasi Ponpes Cipasung Jelang 1 Abad: “Kampung Pangan” dan Santripreuneur
Transformasi Ponpes Cipasung Jelang 1 Abad: “Kampung Pangan” dan Santripreuneur
Aktual
Mimika Toreh Sejarah: Raih Harmony Award 2025, Pertama untuk Papua
Mimika Toreh Sejarah: Raih Harmony Award 2025, Pertama untuk Papua
Aktual
MUI dan Ditjen Pajak Sepakat Perkuat Pajak Berkeadilan demi Lindungi Masyarakat Kecil
MUI dan Ditjen Pajak Sepakat Perkuat Pajak Berkeadilan demi Lindungi Masyarakat Kecil
Aktual
Kuota Haji 2026 Disesuaikan, Kemenhaj Samakan Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun
Kuota Haji 2026 Disesuaikan, Kemenhaj Samakan Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun
Aktual
Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Aktual
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Aktual
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Doa dan Niat
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Doa dan Niat
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
Aktual
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Doa dan Niat
Kesekretariatan PBNU Bantah 'Sabotase Digital' atas Surat Edaran Syuriyah
Kesekretariatan PBNU Bantah "Sabotase Digital" atas Surat Edaran Syuriyah
Aktual
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com