Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Semua Bangunan Ponpes di Indonesia

Kompas.com, 6 Oktober 2025, 10:06 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto bereaksi cepat usai insiden ambruknya mushalla di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.

Ia langsung memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk turun tangan mengecek seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo secara langsung kepada Cak Imin dalam rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10/2025) malam.

Baca juga: Korban Tertimpa Reruntuhan Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasan dalam Islam

“Presiden memerintahkan Menko Muhaimin dan jajarannya untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” ujar Teddy.

“Beliau juga menekankan agar para pemilik pondok benar-benar memperhatikan proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” tambahnya.

Atensi Khusus Presiden

Perintah tegas itu, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menunjukkan bahwa insiden di Ponpes Al Khoziny menjadi atensi khusus Presiden Prabowo.

“Beliau memonitor terus. Karena itu, Presiden memerintahkan para menteri terkait serta kepala daerah untuk memberi perhatian penuh,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Prabowo juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan.

“Semua pondok pesantren diharapkan segera didata dan dipastikan keamanannya, baik bangunan maupun infrastrukturnya,” ujarnya.

Tragedi di Sidoarjo: 54 Santri Tewas

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sore, ketika ratusan santri tengah melaksanakan shalat berjamaah di lantai tiga mushalla yang sedang direnovasi.

Tiba-tiba, bangunan ambruk dan menimpa para santri di bawahnya.

Hingga Senin (6/10/2025), BNPB mencatat 54 santri meninggal dunia, sementara puluhan lainnya masih terjebak di bawah puing-puing.

Sebanyak 400 lebih petugas SAR terus melakukan evakuasi meski harus berhati-hati karena puing besar berpotensi ambruk kembali.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan menyebut proses penyelamatan berlangsung sangat sulit.

“Kondisinya sangat berisiko bagi tim di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Basarnas Surabaya melaporkan jumlah korban selamat mencapai 104 orang, termasuk seorang santri yang sebelumnya dikabarkan hilang.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Pesan Presiden: Utamakan Keselamatan Santri

Presiden Prabowo menegaskan agar setiap renovasi dan pembangunan pondok pesantren harus memenuhi standar keamanan. Ia juga meminta pemerintah daerah ikut memastikan hal tersebut berjalan di lapangan.

“Keselamatan para santri adalah prioritas. Jangan sampai insiden seperti di Al Khoziny terulang lagi,” ujar Teddy menyampaikan pesan Presiden.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar