Editor
KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua.
Karena itu, banyak umat Islam mencari tahu niat zakat fitrah untuk laki-laki, terutama bagi ayah yang hendak membayarkan zakat untuk putra mereka.
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang berfungsi menyucikan jiwa setelah menjalankan puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Berikut panduan lengkap niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, beserta tata cara dan ketentuan pembayarannya.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Anak Perempuan Lengkap dengan Dalil
Dalam Islam, niat menjadi syarat sah dalam menunaikan ibadah, termasuk zakat fitrah. Jika seorang ayah membayarkan zakat untuk anak laki-lakinya, maka niat yang dibaca adalah sebagai berikut:
Tulisan Arab:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama anak) fardhan lillaahi ta‘aalaa.
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat ini dapat dibaca ketika menyerahkan zakat kepada amil zakat atau saat menyiapkan zakat yang akan diberikan.
Dalam hukum Islam, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Namun untuk anak yang belum dewasa, kewajiban membayar zakat menjadi tanggung jawab ayah atau kepala keluarga.
Artinya, seorang ayah perlu mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri, istri, anak-anak yang masih menjadi tanggungan, anggota keluarga lain yang berada di bawah nafkahnya.
Syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah adalah:
Zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti beras.
Ketentuannya adalah 2,5 kg beras per orang atau setara dengan 2,7 kg (sekitar 3,5 liter) menurut sebagian ulama
Zakat juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga beras tersebut.
Sebagai gambaran, nilai zakat fitrah yang ditetapkan lembaga zakat nasional pada 2026 berkisar sekitar Rp50.000 per jiwa, meski nominalnya bisa berbeda tergantung harga beras di masing-masing daerah.
Agar sah menurut syariat, zakat fitrah perlu dibayarkan pada waktu yang tepat. Berikut pembagian waktunya:
Sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.
Setelah salat Subuh hingga sebelum salat Idulfitri.
Setelah salat Idulfitri namun sebelum matahari terbenam pada hari raya.
Setelah matahari terbenam pada hari Idulfitri tanpa alasan syar’i.
Karena itu, umat Islam dianjurkan menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Id agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak.
Membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban agama. Lebih dari itu, zakat juga menjadi bentuk pendidikan spiritual sejak dini.
Baca juga: Niat Zakat untuk Diri Sendiri: Bacaan Arab, Latin, dan Tata Cara
Melalui zakat fitrah, orang tua mengajarkan nilai kepedulian sosial kepada anak serta menumbuhkan kesadaran untuk berbagi dengan sesama.
Selain itu, zakat fitrah juga menjadi sarana menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang