Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar Terkait Peristiwa Turunnya Al-Quran di Bulan Ramadhan

Kompas.com, 4 Maret 2026, 18:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan memiliki sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang berkaitan dengan turunnya Al-Quran yaitu Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar.

Pada bulan ini, Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi manusia.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 yang menjelaskan bahwa Al-Quran menjadi pedoman hidup, pembeda antara yang benar dan salah, serta petunjuk bagi umat manusia.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Meski sama-sama berkaitan dengan turunnya Al-Quran, keduanya memiliki makna serta peristiwa yang berbeda.

Dilansir dari Antara, berikut adalah penjelasan perbedaan dari Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar.

Mengenal Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar

Nuzulul Quran

Secara umum, Nuzulul Quran merujuk pada peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW.

Nuzulul Quran secara bahasa berarti "turunnya Al-Quran". Istilah ini merujuk pada peristiwa ketika wahyu pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.

Dalam tradisi Islam, peristiwa tersebut diyakini terjadi pada malam ke-17 Ramadhan.

Peringatan Nuzulul Quran menjadi momen bersejarah yang menandai dimulainya proses turunnya wahyu Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW yang berlangsung sekitar 23 tahun hingga wafatnya beliau.

Seperti diketahui, wahyu pertama turun ketika Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira, sekitar 5 kilometer dari Kota Mekkah. Pada saat itu Malaikat Jibril datang dan memeluk Rasulullah SAW sambil menyampaikan wahyu pertama, yaitu Surah Al-Alaq ayat 1–5.

Lailatul Qadar

Sementara itu, Lailatul Qadar dikenal sebagai malam kemuliaan yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam.

Malam ini disebut lebih baik dari seribu bulan karena keberkahan dan pahala ibadah yang sangat besar.

Keutamaan Lailatul Qadar dijelaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Qadar ayat 1–5.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ، سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar."

Lailatul Qadar diyakini sebagai malam ketika Al-Quran pertama kali diturunkan dari Lauh Mahfuz ke langit dunia.

Malam istimewa ini terjadi pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh malam terakhir, dan kemungkinan besar jatuh pada malam-malam ganjil.

Waktu pastinya tidak diketahui, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam tersebut.

Hal ini juga disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. Nabi Muhammad SAW bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Artinya: "Carilah Lailatul Qadar pada tanggal ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." (HR. Bukhori).

Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar

Dari penjelasan tersebut, berikut adalah beberapa perbedaan dari Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar:

1. Asal-usul penurunan Al-Quran

• Nuzulul Quran: Peristiwa turunnya wahyu pertama Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.

• Lailatul Qadar: Malam ketika Al-Quran diturunkan dari Lauh Mahfuz ke Baitul Izzah di langit dunia.

2. Waktu peringatan

• Nuzulul Quran: Diperingati setiap 17 Ramadhan sesuai tradisi yang berkembang di masyarakat.

• Lailatul Qadar: Terjadi pada salah satu malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan dan tidak memiliki tanggal pasti.

3. Makna dan keutamaan

• Nuzulul Quran: Menjadi penanda awal turunnya wahyu Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi pengingat pentingnya Al-Quran sebagai pedoman hidup.

• Lailatul Qadar: Malam penuh kemuliaan yang disebut lebih baik dari seribu bulan dan memberikan keberkahan besar bagi umat Islam yang beribadah pada malam tersebut.

4. Cara mengisinya selama Ramadhan

• Nuzulul Quran: Menjadi momen untuk mengingat sejarah turunnya wahyu dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Quran.

• Lailatul Qadar: Menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah, doa, serta introspeksi diri guna meraih keberkahan malam yang sangat istimewa.

Memahami perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar dapat membantu umat Islam mengenali keistimewaan masing-masing momen dalam Ramadhan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar