KOMPAS.com-Tadarus atau membaca Alquran merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam.
Dilansir dari laman Kemenag, setiap huruf yang dibaca akan mendatangkan pahala berlipat ganda, menenangkan hati, dan menjadi penolong bagi pembacanya di hari kiamat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Bacalah Alquran, sebab kelak ia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada pembacanya.” (HR. Muslim)
Baca juga: LPMQ Kemenag Sediakan Master Mushaf Alquran Isyarat 30 Juz, Gratis bagi Penerbit
Hadis tersebut menegaskan pentingnya menjaga kebiasaan membaca Alquran dengan niat tulus karena Allah SWT.
Dalam praktik tadarus, sebagian umat Islam terkadang mengalami kesulitan ketika membuka setiap lembar mushaf.
Beberapa orang membasahi ujung jari telunjuk dengan air ludah agar lebih mudah membalik halaman Al-Qur’an tanpa takut terlewat beberapa lembar sekaligus.
Namun, kebiasaan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah tindakan tersebut diperbolehkan secara syariat?
Menurut penjelasan sejumlah ulama, membasahi ujung jari dengan air ludah untuk membuka mushaf diperbolehkan, selama tidak disertai niat merendahkan Al-Qur’an.
Hal ini dijelaskan oleh dua ulama besar, Syekh Syihabuddin Ahmad Al-Qalyubi dan Syekh Syihabuddin Ahmad Umairah, dalam kitab Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umairah (Beirut, Darul Fikr, 1995), juz 1 halaman 41:
“Dibolehkan hal-hal yang tidak menunjukkan penghinaan, seperti meludah pada papan tulis untuk menghapusnya karena hal itu termasuk bentuk bantuan. Begitu pula menjulurkan kaki ketika mushaf berada di belakang punggung saat tidur atau duduk, selama tidak ada maksud merendahkan dalam hal itu.”
Baca juga: 4.000 Hafiz Khatamkan Alquran 80 Kali untuk Korban Ponpes Al Khoziny
Berdasarkan keterangan tersebut, para ulama menegaskan bahwa tindakan membasahi jari dengan air ludah tidak termasuk penghinaan selama dilakukan untuk mempermudah pembacaan mushaf dan bukan karena sikap sembrono.
Membaca Alquran bukan hanya aktivitas lisan, tetapi juga amalan hati.
Niat yang lurus, sikap hormat, dan kebersihan fisik menjadi bagian penting dari adab membaca Alquran.
Karena itu, jika seseorang membasahi jarinya semata-mata agar mudah membuka halaman, tanpa niat menodai kehormatan mushaf, maka perbuatannya tidak termasuk dosa.
Sebaliknya, bila dilakukan dengan cara yang tidak sopan atau disertai sikap meremehkan, maka hal itu bisa dianggap tidak menghormati kitab suci.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang