KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11/2025).
Kesepakatan ini menandai dimulainya persiapan resmi penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Baca juga: Ini 10 Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, termasuk istitha’ah (kelayakan) kesehatan jamaah, pelaksanaan dam, hingga penandatanganan kesepakatan kuota.
“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha'ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Irfan Yusuf, dilansir dari Antara.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Pelatihan Petugas Haji 2026 Digelar Januari–Februari, Fokus Profesionalisme dan Bahasa Arab
Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan haji Indonesia menjadi bagian penting dari kesuksesan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.
“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” kata Irfan.
Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu strategis, terutama mengenai istitha‘ah kesehatan jamaah, pelaksanaan dam, serta integrasi dan validasi data layanan.
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan sebagai syarat mutlak bagi calon jamaah haji.
Baca juga: Kemenhaj Tambah Pembimbing Haji Perempuan untuk Perkuat Layanan Jamaah Wanita 2026
Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan guna memastikan seluruh jamaah memenuhi standar medis yang ditetapkan.
Selain itu, kedua negara sepakat bahwa pembayaran dam di Arab Saudi harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dam bagi jamaah haji Indonesia.
Dalam aspek data, kedua pihak menegaskan pentingnya integrasi informasi jamaah yang mencakup kloter, jadwal penerbangan, akomodasi hotel, dan transportasi. Upaya ini dilakukan agar operasional haji berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.
Beberapa perusahaan layanan haji (syarikah) asal Arab Saudi juga telah membuka kantor perwakilan di Indonesia sebagai langkah memperkuat koordinasi antarlembaga menjelang pelaksanaan haji 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang