Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi

Kompas.com, 13 November 2025, 18:35 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru yang melarang jamaah dengan penyakit kronis dan kondisi medis berisiko tinggi untuk mengikuti penyelenggaraan Haji 2026. 

Kondiri ini membuat Musim Haji 2026 akan menjadi penyelenggaraan dengan persyaratan kesehatan paling ketat dalam sejarah modern haji.

Dilansir dari Islamic information, kebijakan ini diterapkan untuk melindungi keselamatan jamaah sekaligus mengurangi potensi risiko kesehatan di tengah pelaksanaan ibadah yang berlangsung dalam kerumunan besar dan suhu ekstrem.

Otoritas kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa jamaah dengan penyakit serius tidak akan diizinkan memasuki wilayah kerajaan maupun mengikuti rangkaian ibadah haji.

Baca juga: Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya

Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Haji 2026

Regulasi baru tersebut mencakup larangan bagi jamaah dengan kondisi berikut:

  • Kanker
  • Penyakit jantung
  • Penyakit ginjal
  • Gangguan fungsi hati
  • Penyakit pernapasan
  • Penyakit menular
  • Penyakit paru kronis
  • Gangguan kognitif atau motorik
  • Kehamilan berisiko tinggi
  • Selain itu, jamaah lanjut usia yang lemah, memiliki gangguan daya ingat, atau menderita gangguan neurologis maupun psikologis juga tidak diperkenankan berangkat.

Baca juga: Ini 10 Penyakit yang Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026

Dokumen Kesehatan Palsu Dikenai Sanksi Deportasi

Tim monitoring Arab Saudi akan memverifikasi seluruh surat keterangan kesehatan sebelum jamaah diizinkan masuk atau memulai rangkaian ibadah haji.

Pemerintah memperingatkan bahwa jamaah yang menyembunyikan kondisi medis atau menggunakan surat keterangan palsu akan langsung dideportasi atas biaya pribadi, dan tidak akan memperoleh pengembalian biaya paket haji.

Kementerian Urusan Keagamaan Arab Saudi juga mengingatkan tenaga medis agar tidak mengeluarkan surat kelayakan kesehatan palsu. Pelanggaran akan dikenai sanksi disiplin.

Mencegah Risiko di Tengah Suhu Ekstrem dan Kerumunan

Regulasi kesehatan Haji 2026 disusun untuk mencegah kondisi medis tertentu memburuk saat jamaah berada di tengah kerumunan besar maupun suhu panas ekstrem yang dapat mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.

Otoritas kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman sekaligus meminimalkan ancaman kesehatan publik.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Mimpi sejak SD Terwujud, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Ini Jadi Paskibraka Nasional
Mimpi sejak SD Terwujud, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Ini Jadi Paskibraka Nasional
Aktual
Pilih Paskibraka daripada O2SN, Siswa MAN IC Siak Wakili Riau di Istana
Pilih Paskibraka daripada O2SN, Siswa MAN IC Siak Wakili Riau di Istana
Aktual
Gempa M 7,7 di NTT, Muhammadiyah Buka Posko dan Kerahkan Tim Medis
Gempa M 7,7 di NTT, Muhammadiyah Buka Posko dan Kerahkan Tim Medis
Aktual
MUI: Toleransi Jangan Berubah Menjadi Permisivisme
MUI: Toleransi Jangan Berubah Menjadi Permisivisme
Aktual
Gus Rozin Bawa Gagasan 'Poros Tengah' di Bursa Ketum PBNU
Gus Rozin Bawa Gagasan "Poros Tengah" di Bursa Ketum PBNU
Aktual
Wakaf Saham Istiqlal Jadi Sorotan, DPR Minta Hati-hati dan Kemenag Beri Klarifikasi
Wakaf Saham Istiqlal Jadi Sorotan, DPR Minta Hati-hati dan Kemenag Beri Klarifikasi
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Siapkan 3 Posko Kesehatan, Layanan Medis Siaga 24 Jam
Muktamar Ke-35 NU Siapkan 3 Posko Kesehatan, Layanan Medis Siaga 24 Jam
Aktual
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Pekalongan Darurat Sampah, 317 Siswa Muhammadiyah Pilih Karnaval Daur Ulang
Aktual
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Idgham Bighunnah: Pengertian, Huruf, Cara Baca, dan 25 Contohnya
Doa Harian
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Doa Saat Gempa Bumi untuk Memohon Perlindungan, Arab dan Latin
Aktual
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Putra, Mahasiswa Muhammadiyah Juara Dunia Panjat Tebing Tampil di EISCC 2026
Aktual
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Aktual
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Aktual
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar