Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029

Kompas.com - 15/11/2025, 09:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) telah menjalin kolaborasi strategis dengan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global pada tahun 2029.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Imam Hartono menjadi pembicara utama dalam Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk jurnalis se-Jabodetabek.

Dalam kesempatan tersebut, Imam menekankan peran penting Forjukafi dan generasi muda dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca juga: Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Indonesia ke Depan

"Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa," ujar Imam Hartono di lokasi acara, Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan data dari State of Global Islamic Report 2024/2025, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dalam ekonomi syariah dunia.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Meskipun demikian, Bank Indonesia menargetkan Indonesia untuk mencapai peringkat pertama pada tahun 2029.

“Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” tambah Imam.

Peran Strategis Jurnalis dalam Penguatan Ekosistem Syariah

1. Pengembangan Narasi Positif: Meningkatkan pemberitaan yang positif dan konstruktif mengenai ekonomi syariah.

2. Awareness dan Literasi Publik: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda digital, terhadap ekonomi syariah.

3. Akuntabilitas: Menyampaikan informasi secara transparan dan kredibel untuk membangun kepercayaan publik.

4. Edukasi ke Akar Rumput: Mendorong edukasi dan literasi ekonomi syariah melalui komunitas dan pesantren.

5. Memperkuat Pasar Domestik: Meningkatkan permintaan terhadap produk-produk halal dalam negeri.

6. Mendorong Inklusi Sosial-Ekonomi: Memperkuat peran ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), koperasi, serta pemberdayaan UMKM.

Akselerasi Ekonomi Syariah

Wahyu Murayadi, Ketua Umum Forjukafi, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia.

“Media memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Kami percaya bahwa melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Wahyu.

Baca juga: MUI Bentuk Tim Khusus Ekonomi Syariah, Dorong UU dan Badan Baru untuk Perkuat Rantai Halal

Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, Indonesia diharapkan dapat lebih cepat mewujudkan tujuannya menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan berkelanjutan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke