Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Embarkasi Haji Berbasis Hotel Mulai Dipakai di Yogyakarta pada 2026

Kompas.com, 28 November 2025, 13:36 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua hotel, yakni Novotel dan Ibis Yogyakarta, sebagai lokasi embarkasi dan debarkasi bagi jemaah calon haji dari Yogyakarta dan sekitarnya pada penyelenggaraan haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menjelaskan, penggunaan hotel sebagai embarkasi haji merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan jemaah.

“Pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Gus Irfan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Gus Irfan bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah melakukan peninjauan langsung ke Hotel Novotel dan Ibis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Kedua hotel tersebut disiapkan sebagai fasilitas setara asrama haji dengan standar pelayanan modern bagi jemaah calon haji.

Lebih dari 200 kamar akan dialokasikan bagi jemaah dan petugas haji dengan konfigurasi tiga orang per kamar.

Ballroom dan 11 ruang pertemuan di kompleks hotel dipersiapkan sebagai pusat layanan yang mencakup pelayanan kesehatan, proses dokumentasi, serta tahapan pemberangkatan jemaah.

Baca juga: Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah

Gus Irfan menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kesiapan semua pihak yang terlibat.

“Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” kata dia.

Ia menambahkan, operasional Embarkasi Haji Yogyakarta ditargetkan mulai berjalan pada 2026 dengan cakupan layanan jemaah dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah.

Embarkasi ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh jemaah, mengurangi tingkat kepadatan di embarkasi lain, serta mengoptimalkan pemanfaatan Bandara Internasional Yogyakarta.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan konsumsi jemaah calon haji di embarkasi dan debarkasi Yogyakarta.

Baca juga: Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal

Gus Irfan menyampaikan bahwa Sri Sultan sejak lama memberikan dukungan terhadap pembangunan dan penguatan peran embarkasi haji di Kulonprogo guna mempermudah proses pemberangkatan jemaah dari DIY dan sekitarnya.

“Dan ini saatnya UMKM lokal mengambil peranan penting dalam pemenuhan konsumsi haji 2026,” ujar Gus Irfan.

Ia menekankan bahwa peran UMKM di embarkasi yang melayani wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat strategis, baik dalam mendukung perekonomian lokal maupun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Aktual
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Aktual
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Aktual
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Aktual
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Aktual
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Aktual
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Aktual
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Aktual
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
Aktual
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Aktual
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Aktual
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Aktual
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com