Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Embarkasi Haji Berbasis Hotel Mulai Dipakai di Yogyakarta pada 2026

Kompas.com, 28 November 2025, 13:36 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua hotel, yakni Novotel dan Ibis Yogyakarta, sebagai lokasi embarkasi dan debarkasi bagi jemaah calon haji dari Yogyakarta dan sekitarnya pada penyelenggaraan haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menjelaskan, penggunaan hotel sebagai embarkasi haji merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan jemaah.

“Pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Gus Irfan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Gus Irfan bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah melakukan peninjauan langsung ke Hotel Novotel dan Ibis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Kedua hotel tersebut disiapkan sebagai fasilitas setara asrama haji dengan standar pelayanan modern bagi jemaah calon haji.

Lebih dari 200 kamar akan dialokasikan bagi jemaah dan petugas haji dengan konfigurasi tiga orang per kamar.

Ballroom dan 11 ruang pertemuan di kompleks hotel dipersiapkan sebagai pusat layanan yang mencakup pelayanan kesehatan, proses dokumentasi, serta tahapan pemberangkatan jemaah.

Baca juga: Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah

Gus Irfan menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kesiapan semua pihak yang terlibat.

“Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” kata dia.

Ia menambahkan, operasional Embarkasi Haji Yogyakarta ditargetkan mulai berjalan pada 2026 dengan cakupan layanan jemaah dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah.

Embarkasi ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh jemaah, mengurangi tingkat kepadatan di embarkasi lain, serta mengoptimalkan pemanfaatan Bandara Internasional Yogyakarta.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan konsumsi jemaah calon haji di embarkasi dan debarkasi Yogyakarta.

Baca juga: Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal

Gus Irfan menyampaikan bahwa Sri Sultan sejak lama memberikan dukungan terhadap pembangunan dan penguatan peran embarkasi haji di Kulonprogo guna mempermudah proses pemberangkatan jemaah dari DIY dan sekitarnya.

“Dan ini saatnya UMKM lokal mengambil peranan penting dalam pemenuhan konsumsi haji 2026,” ujar Gus Irfan.

Ia menekankan bahwa peran UMKM di embarkasi yang melayani wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat strategis, baik dalam mendukung perekonomian lokal maupun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
MUI Buka Layanan Curhat Gratis soal Masalah Hidup hingga Hukum Islam
MUI Buka Layanan Curhat Gratis soal Masalah Hidup hingga Hukum Islam
Aktual
Istighfar dalam Islam: 10 Keutamaan & Manfaat Spiritual serta Duniawi
Istighfar dalam Islam: 10 Keutamaan & Manfaat Spiritual serta Duniawi
Doa dan Niat
Kumpulan Doa Perlindungan untuk Anak Agar Dijauhkan dari Berbagai Gangguan
Kumpulan Doa Perlindungan untuk Anak Agar Dijauhkan dari Berbagai Gangguan
Aktual
Mengalami Mimpi Buruk? Ini Adab dan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Mengalami Mimpi Buruk? Ini Adab dan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Aktual
Pendaftaran Murid Baru Madrasah 2026/2027 Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Pendaftaran Murid Baru Madrasah 2026/2027 Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Aktual
Talak Saat Marah, Apakah Sah Menurut Hukum Islam? Ini Penjelasan Ulama
Talak Saat Marah, Apakah Sah Menurut Hukum Islam? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Sunnah: Ibadah Ringan yang Menguatkan Iman dan Mendatangkan Keutamaan
Puasa Sunnah: Ibadah Ringan yang Menguatkan Iman dan Mendatangkan Keutamaan
Doa dan Niat
Menag Tegaskan Harus Efisiensi Anggaran untuk Hadapi Krisis Global
Menag Tegaskan Harus Efisiensi Anggaran untuk Hadapi Krisis Global
Aktual
Puasa Tanggal 27 Rajab, Sunnah atau Bidah? Simak Penjelasan Para Ulama
Puasa Tanggal 27 Rajab, Sunnah atau Bidah? Simak Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Banjir Jakarta Meluas, Ini Doa-doa yang Dianjurkan Saat Musibah
Banjir Jakarta Meluas, Ini Doa-doa yang Dianjurkan Saat Musibah
Aktual
MUI Tegaskan Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal: Jangan Lagi Tunda Hak Konsumen
MUI Tegaskan Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal: Jangan Lagi Tunda Hak Konsumen
Aktual
Baitul Ma’mur, Ka’bah Penduduk Langit dalam Peristiwa Isra’ Mi’raj
Baitul Ma’mur, Ka’bah Penduduk Langit dalam Peristiwa Isra’ Mi’raj
Aktual
Pelajaran Hidup dari Isra’ Mi’raj: Iman, Shalat, dan Kesabaran
Pelajaran Hidup dari Isra’ Mi’raj: Iman, Shalat, dan Kesabaran
Aktual
Sejarah Kalender Hijriah Lengkap dengan Nama-nama Bulannya
Sejarah Kalender Hijriah Lengkap dengan Nama-nama Bulannya
Doa dan Niat
Kumpulan Doa Mustajab Orang Tua agar Anak Sholeh dan Cerdas
Kumpulan Doa Mustajab Orang Tua agar Anak Sholeh dan Cerdas
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com