Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Embarkasi Haji Berbasis Hotel Mulai Dipakai di Yogyakarta pada 2026

Kompas.com, 28 November 2025, 13:36 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua hotel, yakni Novotel dan Ibis Yogyakarta, sebagai lokasi embarkasi dan debarkasi bagi jemaah calon haji dari Yogyakarta dan sekitarnya pada penyelenggaraan haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menjelaskan, penggunaan hotel sebagai embarkasi haji merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan jemaah.

“Pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Gus Irfan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Gus Irfan bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah melakukan peninjauan langsung ke Hotel Novotel dan Ibis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Kedua hotel tersebut disiapkan sebagai fasilitas setara asrama haji dengan standar pelayanan modern bagi jemaah calon haji.

Lebih dari 200 kamar akan dialokasikan bagi jemaah dan petugas haji dengan konfigurasi tiga orang per kamar.

Ballroom dan 11 ruang pertemuan di kompleks hotel dipersiapkan sebagai pusat layanan yang mencakup pelayanan kesehatan, proses dokumentasi, serta tahapan pemberangkatan jemaah.

Baca juga: Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah

Gus Irfan menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kesiapan semua pihak yang terlibat.

“Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” kata dia.

Ia menambahkan, operasional Embarkasi Haji Yogyakarta ditargetkan mulai berjalan pada 2026 dengan cakupan layanan jemaah dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah.

Embarkasi ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh jemaah, mengurangi tingkat kepadatan di embarkasi lain, serta mengoptimalkan pemanfaatan Bandara Internasional Yogyakarta.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan konsumsi jemaah calon haji di embarkasi dan debarkasi Yogyakarta.

Baca juga: Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal

Gus Irfan menyampaikan bahwa Sri Sultan sejak lama memberikan dukungan terhadap pembangunan dan penguatan peran embarkasi haji di Kulonprogo guna mempermudah proses pemberangkatan jemaah dari DIY dan sekitarnya.

“Dan ini saatnya UMKM lokal mengambil peranan penting dalam pemenuhan konsumsi haji 2026,” ujar Gus Irfan.

Ia menekankan bahwa peran UMKM di embarkasi yang melayani wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat strategis, baik dalam mendukung perekonomian lokal maupun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar