Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sumur Raumah: Sedekah Abadi Utsman Bin Affan Hingga Saat Ini

Kompas.com, 28 November 2025, 10:28 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sumur menjadi sumber air yang penting bagi manusia. Air dari sumur digunakan untuk keperluan sehari-hari, baik untuk minum, mencuci, mandi, maupun keperluan lainnya.

Sedekah sumur untuk keperluan orang banyak termasuk sedekah sebaik-baiknya dan dihitung sebagai sedekah jariyah. Mengenai keutamaan sedekah sumur atau sedekah air, disampaikan Nabi Muhammad SAW:

Baca juga: Kisah Salman Al Farisi: Perjalanan Mencari Kebenaran

أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْجَبُ إِلَيْكَ قَالَ الْمَاءُ 

Artinya: “Sedekah apa yang paling engkau sukai.” Jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sedekah air.” (H.R. Abu Daud, An Nasai, dan Ibnu Majah).

Salah satu kisah sedekah air paling populer terjadi di masa Nabi Muhammad SAW, yaitu ketika Utsman bin Affan membeli sebuah sumur di Madinah. Kisah ini dikutip dari buku 150 Kisah Utsman bin Affan karya Ahmad Abdul Al Thahthawi dan buku Utsman bin Affan karya Muhammad Husein Haikal.

Versi Pertama Utsman bin Affan Membeli Sumur

Saat berhijrah ke Madinah, umat Islam membutuhkan air. Untuk mendapatkan air, umat Islam membeli dari seorang penduduk Madinah.

Kisah pembelian sumur ini ada dua versi. Pertama, sumur tersebut milik seseorang dari Bani Ghifar. Pemilik tersebut menjual air itu seharga satu mud (sekitar 6 ons beras) untuk satu qirba' (wadah dari kulit untuk menyimpan air).

Baca juga: Kisah Sedekah Dua Potong Roti: Jangan Remehkan Amalan Sederhana

Setelah Rasulullah SAW hijrah, Rasulullah SAW menjumpai pemilik sumur tersebut dan menawarkan agar sumur itu diberikan kepada umat Islam dengan balasan mata air di surga. Pemilik sumur itu menolaknya karena itu merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.

Utsman bin Affan kemudian berdiskusi dengan pemilik sumur. Akhirnya terjadi kesepakatan, sumur tersebut dijual dengan harga 35.000 dirham. Setelah membeli sumur, Utsman bin Affan menemui Rasulullah SAW.

Utsman bin Affan menanyakan apakah janji untuk mendapatkan mata air di surga apabila memberikan sumur tersebut masih berlaku. Rasulullah SAW menjawab 'ya'. Akhirnya Utsman bin affan menyedekahkan sumur itu untuk umat Islam.

Versi Kedua Utsman bin Affan Membeli Sumur

Versi kisah kedua Utsman bin Affan membeli sumur dari orang Yahudi. Kisah ini berawal ketika umat Islam membutuhkan air untuk keperluan sehari-hari. Untuk mendapatkan air, umat Islam harus membeli air dari sumur orang Yahudi dengan harga yang cukup mahal.

Utsman bin Affan kemudian menawar sumur tersebut. Orang Yahudi pemilik sumur itu tidak mau menjual sumur itu sepenuhnya. Ia hanya menjual separuh sumur seharga 12.000 dirham.

Baca juga: Kisah Sedekah Saat Susah Diganti Harta Melimpah Ruah

Maksud menjual sumur setengahnya adalah sehari untuk umat Islam dan sehari untuk orang Yahudi tersebut. Saat giliran Utsman bin Affan, ia menggratiskan sumur itu untuk diambil airnya.

Ketika giliran orang Yahudi, ia menjual airnya namun tidak ada yang membeli karena umat Islam sudah mencukupi kebutuhan air sehari sebelumnya. Orang Yahudi pemilik sumur itu akhirnya putus asa karena airnya tidak laku lagi.

Ia kemudian menawarkan kepada Utsman bin Affan untuk membeli sumur itu sepenuhnya. Akhirnya sumur itu dimiliki Utsman bin Affan sepenuhnya dengan tambahan uang 8.000 dirham.

Sumur tersebut diwakafkan untuk kepentingan umat Islam.

Baca juga: Sedekah Air Membuat Pahala Terus Mengalir Lengkap dengan Dalilnya

Sedekah Abadi Utsman bin Affan

Sumur yang dibeli Utsman bin Affan itu dinamakan sumur Raumah. Letaknya di Hilir Wadi Al 'Aqiq, Madinah. Jaraknya dari Masjid Nabawi kurang lebih 3,5 km.

Sumur raumah saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga pahala dari sumur itu terus mengalir untuk Utsman bin Affan.

Kalau dihitung sampai saat ini, usia sumur tersebut kurang lebih 1400 tahun. Dan selama itu, Utsman bin Affan tetap mendapatkan pahala dari sumur tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar