KOMPAS.com-Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna mempersilakan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menempuh jalur majelis tahkim untuk menyelesaikan polemik internal di tubuh organisasi itu.
Sikap tersebut ia sampaikan menanggapi polemik yang membuat posisi Yahya Cholil Staquf disebut tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU melalui Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11).
Sarmidi menegaskan bahwa mekanisme keberatan sudah tersedia di lingkungan NU.
“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui majelis tahkim, jalurnya ada, prosedurnya jelas,” ujar Sarmidi, Kamis (27/11/2025) dilansir dari Antara.
Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Sarmidi menjelaskan majelis tahkim di lingkungan NU merupakan jalur resmi yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut disiapkan untuk menangani perbedaan dan perselisihan di tubuh organisasi sesuai aturan yang berlaku.
Melalui jalur ini, sengketa internal diharapkan bisa diselesaikan secara tertib, terukur, dan tetap berada dalam koridor konstitusi organisasi.
Baca juga: Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Dalam kesempatan yang sama, Sarmidi mengimbau warga NU dan masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi berbagai informasi yang beredar terkait polemik di PBNU.
“Jangan terlalu mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ini masalah internal,” kata Sarmidi.
Ia menyebut terdapat substansi persoalan yang saat ini sedang ditangani jajaran Syuriyah PBNU.
Proses permusyawaratan internal disebut masih berjalan dan diharapkan dapat memperjelas duduk persoalan di kemudian hari.
Baca juga: PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU
Sebelumnya, Gus Yahya mendorong agar polemik internal terkait kepengurusan PBNU yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan melalui Muktamar NU.
“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat, apa pun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” ujar Gus Yahya pada Selasa (26/11).
Ia mengakui bahwa selama memimpin PBNU dirinya tidak luput dari kekeliruan sebagaimana dinamika organisasi pada umumnya.
“Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan,” ucapnya.
Ia lalu mengimbau jajaran PBNU, termasuk Rais Aam, untuk mempertimbangkan secara matang dinamika yang sedang berlangsung.
Gus Yahya mengajak seluruh pihak menjaga keutuhan NU dan integritas organisasi di tengah polemik yang muncul.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang