Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...

Kompas.com, 27 November 2025, 12:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Di tengah memanasnya polemik kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebuah momen hening justru muncul dari ketinggian 30.000 kaki.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) secara tak terduga berada dalam satu pesawat yang sama pada Kamis (27/11/2025)—tanpa ada percakapan sedikit pun di antara keduanya.

Foto keduanya yang berada dalam satu maskapai Batik Air ID 7511 dari Jakarta menuju Surabaya beredar cepat di media sosial.

Di tengah situasi organisasi yang memanas, publik pun langsung menafsirkan momen itu sebagai sinyal politik.

Baca juga: Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat

Namun Wasekjen PBNU H Nur Hidayat buru-buru memberikan klarifikasi agar spekulasinya tidak melebar.

Pertemuan Tak Sengaja di Kabin Pesawat

Menurut laporan resmi yang diteruskan kepada Kompas.com, Rais Aam duduk di kursi 3D, sementara Gus Yahya dan rombongannya berada tepat di baris kedua.

Hanya berjarak beberapa langkah, namun jarak psikologis antara dua pucuk pimpinan PBNU itu terlihat begitu lebar.

“Tidak ada pembicaraan apa pun selama di dalam pesawat,” tegas Nur Hidayat.

Sebuah kalimat pendek yang menggambarkan betapa tegangnya relasi dua tokoh yang sebelumnya bekerja satu barisan di PBNU.

Turun Pesawat, Dua Arah yang Hampir Bertemu

Setibanya di Bandara Juanda pukul 07.28 WIB, staf Gus Yahya sempat mengarahkan Rais Aam menuju ruang VIP.

Namun Rais Aam memilih berjalan menuju parkiran karena sehari sebelumnya beliau berangkat menggunakan mobil pribadi.

Di titik inilah Gus Yahya dan rombongan menyusul dari belakang sambil menyampaikan permohonan waktu untuk bersilaturahim.

Rais Aam menjawab singkat, “Mangke kulo ningali jadwal.” Jawaban yang sopan, namun bernada menjaga jarak.

Momen berjalan beriringan inilah yang diabadikan sejumlah kamera ponsel, lalu menyebar luas, memancing tanya: apakah ini tanda mencairnya hubungan atau justru menunjukkan ketegangan yang ditutup rapi?

Permintaan Take Down Foto dan Video

Karena khawatir disalahartikan, Rais Aam melalui stafnya meminta semua foto dan video pertemuan singkat itu di-take down.

PBNU menegaskan, konteksnya murni situasional dan bukan momentum politik.

“Persoalan organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme resmi PBNU, bukan opini publik,” ujar Nur Hidayat kepada Kompas.com, Kamis.

Bayangan Konflik Besar di Balik Momen Sunyi

Pertemuan tanpa percakapan itu terjadi hanya sehari setelah Syuriyah PBNU menyatakan masa jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum berakhir karena melewati tenggat pengunduran diri berdasarkan risalah Rapat Harian Syuriyah.

Baca juga: PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU

Gus Yahya membantah tegas, menyebut dirinya masih ketua umum yang sah.

Ketegangan dua pucuk pimpinan PBNU itu kini tersisa dalam potret:

Dua tokoh, satu organisasi. Dua kursi berdekatan, tetapi tanpa satu kata pun terucap.

Sebuah momen sunyi yang—bagi publik—justru berbicara sangat keras.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com