Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Petugas Haji 2026 Bakal Jalani Diklat Semi-Militer, Ini Tujuannya

Kompas.com, 30 Desember 2025, 22:28 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan pola pendidikan dan pelatihan terpadu dengan pendekatan semi-militer bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M.

Pelatihan ini dirancang menyerupai sistem masuk barak untuk membentuk karakter, disiplin, serta kesiapan fisik dan mental petugas sebelum bertugas melayani jemaah haji di Arab Saudi.

Konsep tersebut dipaparkan Tim Kelompok Kerja Diklat PPIH di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam agenda presentasi di hadapan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Selasa (30/12/2025).

Pola diklat ini melibatkan lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Polri, hingga tenaga kesehatan.

Baca juga: Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah

Keterlibatan lintas institusi tersebut ditujukan untuk memperkuat sistem pembinaan petugas haji agar lebih profesional dan memiliki daya tahan tinggi di lapangan.

Anggota Tim Pokja Diklat PPIH 2026, Letkol Arm Tulus Widodo, menjelaskan agenda presentasi difokuskan pada pemaparan konsep dan skema pelatihan khusus bagi calon PPIH Arab Saudi.

Ia menyebut pelatihan dirancang secara intensif untuk menjawab tantangan pelayanan jemaah yang semakin kompleks.

“Agenda hari ini adalah presentasi di depan Bapak Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI terkait pendidikan dan latihan khusus bagi calon PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M,” ujar Tulus, dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com.

Menurut Tulus, pembinaan jasmani atau Binjas menjadi fokus utama dalam pelatihan tersebut.

Kesehatan dinilai sebagai faktor paling fundamental dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas haji.

“Faktor utama dalam mendukung pelaksanaan tugas PPIH adalah kesehatan, sehingga kegiatan Binjas disusun secara terprogram dan terarah sesuai arahan Bapak Menteri,” jelasnya.

Tahapan pelatihan mencakup jalan sehat, senam kebugaran, hingga latihan baris-berbaris.

Rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk membentuk disiplin, ketahanan fisik, serta karakter petugas.

Baca juga: Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji

Pendekatan Semi-militer

Tulus menegaskan pendekatan semi-militer tidak dimaksudkan untuk menjadikan petugas sebagai bagian dari militer.

Pendekatan tersebut digunakan sebagai metode pembentukan karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan haji.

Ia berharap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dapat berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pelatihan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan haji yang maksimal.

Menurut Tulus, pelayanan ideal harus ditopang sikap, keterampilan, dan pengetahuan petugas yang seimbang.

Ia menekankan pentingnya penerapan konsep senyum, salam, dan sapa atau 3S dalam pelayanan jamaah.

Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Kesiapan Fisik Jadi Perhatian Khusus

Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini.

Ia menilai petugas dengan kondisi fisik yang tidak prima akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

“Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas harus memiliki kesiapan fisik yang memadai,” ujar Chandra.

Ia menambahkan Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga penguatan pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko.

Pembekalan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji.

Baca juga: Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 1447 H/2026 M, Ini Tahapan dan Syaratnya

Chandra menegaskan, tugas utama petugas haji tetap berorientasi pada pelayanan jamaah.

Disiplin yang dibangun melalui Diklat PPIH disebut sebagai disiplin untuk melayani.

“Petugas harus benar-benar memahami tujuan utama mereka bertugas pada musim haji 1447 H/2026 M, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” pungkasnya.

Melalui konsep diklat berbasis barak dengan pendekatan semi-militer ini, Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya menyiapkan petugas haji yang tangguh secara fisik, matang secara mental, disiplin, serta berfokus pada perlindungan dan pelayanan jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar