Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Hari Pertama Puasa 2026? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com, 6 Januari 2026, 16:23 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan menjadi momen penting bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban puasa. Penetapan awal puasa selalu dinantikan masyarakat karena terkait kapan dimulainya puasa. Lantas kapan awal puasa Ramadhan tahun 2026 tiba? 

Penetapan awal puasa ditentukan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyah. Metode hisab atau perhitungan bisa lebih cepat menentukan hari pertama Ramadhan 2026. Sementara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan metode rukyah atau melihat langsung hilal.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026 Lengkap: Awal Puasa, Nuzulul Quran, hingga Perkiraan Lailatul Qadar

Hari Pertama Puasa 2026 Menurut Muhammadiyah

Metode hisab atau perhitungan digunakan organisasi Muhammadiyah untuk menentukan hari pertama puasa, lebaran Idul Fitri, dan Idul Adha.

Berdasar keputusan Muhammadiyah, hari pertama puasa, atau tanggal 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026.

Sedangkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat, tanggal 20 Maret 2026. Dengan demikian, jumlah hari puasa Ramadhan pada tahun 1447 H adalah 30 hari.

Hari Pertama Puasa 2026 Menurut Pemerintah

Pemerintah Republik Indonesia belum menentukan kapan pastinya hari pertama puasa Ramadhan 2026 terjadi. Pemerintah dengan menggunakan metode rukyah menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H di akhir bulan Sya'ban.

Meskipun belum dirilis secara resmi, berdasarkan kalender yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia, tertulis hari pertama puasa 2026 jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Untuk Idul Fitri 2026, tertulis pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

Jika hasil sidang Isbat sesuai dengan kalender yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama, Maka kemungkinan akan terjadi perbedaan hari pertama puasa antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Jumlah puasa menurut kalender pemerintah berjumlah 29 hari. Sehingga kemungkinan besar hari raya akan terjadi di hari yang sama.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026, Bertepatan dengan Imlek

Menyikapi Perbedaan Penetapan Hari Pertama Puasa

Sebagai orang awam. Tentu masyarakat akan mengikuti salah satu dari dua perhitungan yang kemungkinan berbeda di hari pertama puasa. Hal ini sudah lumrah terjadi di Indonesia. Masing-masing punya dalil yang kuat dalam menentukan hari pertama puasa.

Penetapan awal bulan dan tahun dengan metode hisab didasarkan pada Al Quran surat Ar Rahman ayat 5.

ٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

Artinya: "Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan."

Ayat di atas menegaskan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung dan diprediksi.

Sementara dalil Rukyah didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:

حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya: "Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Adanya perbedaan penetapan hari pertama puasa tidak menjadikan perdebatan dan perselisihan. Hal tersebut justru menjadi hasanah kakayaan keilmuan Islam. Setiap orang boleh memilih dasar mana yang diyakini selama memahami apa yang diyakininya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Doa dan Niat
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Aktual
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Doa Harian
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Aktual
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Harian
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Doa Harian
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Doa Harian
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Aktual
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Aktual
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Aktual
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Aktual
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar