Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Macam Mandi Wajib untuk Wanita Lengkap dengan Tata Caranya

Kompas.com, 6 Januari 2026, 14:42 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan seseorang ketika berada dalam keadaan tidak suci. Tujuan mandi wajib adalah agar kembali suci sehingga bisa melaksanakan ibadah yang menuntut kesucian diri.

Pada wanita, ada beberapa hal yang menyebabkan tidak suci, antara lain haid, nifas, melahirkan, dan berhubungan badan. Untuk kembali suci, maka seorang wanita harus melakukan mandi wajib.

Baca juga: Punya Luka tapi Harus Mandi Wajib? Ini Solusinya Menurut Para Ulama

4 Macam Mandi Wajib Pada Wanita

Macam-macam mandi wajib pada wanita sama dengan hal-hal yang menyebabkan tidak suci pada wanita. Berikut ini 4 macam mandi wajib bagi wanita:

1. Mandi Junub

Mandi junub adalah bagian dari mandi wajib. Junub artinya kondisi tidak suci akibat keluarnya mani pada laki-laki atau berhubungan badan antara laki-laki dan wanita. Maka wanita yang berada dalam kondisi junub, harus melakukan mandi wajib, yaitu mandi junub.

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟

Artinya: "...(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi..." (Q.S. An Nisa': 43).

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Sunnah-sunnahnya

2. Mandi Selesai Nifas

Nifas adalah kondisi tidak suci karena keluar darah setelah melahirkan. Masa nifas biasanya berlangsung selama kurang lebih 40 hari. Selama masa nifas, wanita berada dalam kondisi tidak suci sehingga tidak diwajibkan shalat, berpuasa, dan ibadah yang menuntut kesucian lainnya.

Setelah selesai nifas, wanita diperintahkan untuk mandi nifas agar kembali suci sehingga bisa melaksanakan ibadah-ibadah wajib seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya.

3. Mandi Selesai Haid

Haid menjadi siklus bulanan bagi wanita. Saat haid, wanita berada dalam keadaan tidak suci. Haid biasa berlangsung antara 3-7 hari. Setelah selesai haid, wanita diperintahkan untuk mandi wajib setelah haid.

وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيْضِيْنَ فِيْهَا ، ثُمَّ اِغْتَسِلِي وَصَلِّي

Artinya: "Namun, tinggalkanlah shalat sebanyak hari yang biasanya engkau haidh sebelum itu, kemudian mandilah dan lakukanlah shalat.’” (H.R. Bukhari).

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Karena Keluar Mani Lengkap dengan Tata Caranya

4. Mandi Wiladah

Mandi wiladah adalah mandi setelah melahirkan. Meskipun tidak keluar darah nifas, wanita yang habis melahirkan tetap diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.

Menurut para ulama, melahirkan termasuk penyebab seorang wanita berada dalam kondisi tidak suci karena adanya sesuatu yang keluar dari kemaluan.

Tata Cara Mandi Wajib bagi Wanita

Tata cara mandi wajib pada wanita dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadits berikut:

“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrah (daun pohon bidara, boleh dengan sabun atau semacamnya) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya,

Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya,

Lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?”

Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).” (H.R. Muslim).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Niatnya

Secara lebih detail, urutan mandi wajib setelah keluar haid adalah sebagai berikut:

1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali

2. Membersihkan kemaluan dan kotoran lain yang ada dengan tangan kiri

3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dan kotoran lain dengan sabun

4. Berwudhu dengan sempurna seperti halnya wudhu untuk shalat

5. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali hingga pangkal rambut disertai dengan membaca niat saat awal mengguyurkan air

6. Mengguyur seluruh badan dimulai dari sebelah kanan sebanyak tiga kali dilanjutkan sebelah kiri tiga kali

7. Setelah itu bisa dilanjutkan dengan mandi seperti biasa dengan menggunakan sabun dan sampo sampai selesai

8. Setelah selesai, mengambil kapas atau kain, diberi minyak wangi kemudian diusapkan di bekas darah keluar (kemaluan wanita).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com