Penulis
KOMPAS.com - Mandi wajib harus dilakukan bagi orang yang dalam kondisi tidak suci, seperti keluar sperma, berhubungan badan, selesai haid, ataupun selesai nifas. Tata cara mandi wajib yang utama adalah mengguyurkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala sampai kaki.
Bagi orang normal, tidak masalah melakukan mandi wajib. Tetapi bagaimana jika seseorang punya luka yang tidak boleh terkena air? Adakah solusi yang bisa dilakukan agar bisa kembali suci? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Sunnah-sunnahnya
Perintah mandi wajib disampaikan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 6.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah,
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Niatnya
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Sedangkan dalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اَلْأَرْبَعِ, ثُمَّ جَهَدَهَا, فَقَدْ وَجَبَ اَلْغُسْلُ
Artinya: “Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: 8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah
Bagi orang yang diwajibkan mandi wajib tetapi punya luka yang tidak boleh terkena air, maka tata cara mandi wajibnya adalah mengguyur seluruh tubuh dengan air, kecuali luka yang tidak boleh terkena air.
Adapun untuk bagian luka, ada beberapa alternatif cara yang bisa dilakukan sesuai kondisi luka.
1. Bila luka tersebut dibalut dengan perban yang tebal dan tidak memungkin air masuk, maka cukup dilap atau diusap pada perban.
2. Jika luka terbuka atau perbannya tidak boleh terkena air, maka setelah mandi wajib biasa, dilanjutkan dengan tayamum untuk menggantikan bagian yang luka.
Demikianlah solusi mandi wajib untuk yang punya luka dan tidak boleh terkena air secara langsung. Semoga bermanfaat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang