KOMPAS.com - Perbincangan publik kembali mengemuka setelah pernyataan seorang publik figur mengenai peran istri dalam rumah tangga menuai pro dan kontra.
Diskusi ini sejatinya membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang bagaimana Islam memandang peran suami-istri, khususnya tanggung jawab seorang suami sebagai pemimpin keluarga.
Dalam perspektif keislaman, rumah tangga bukan sekadar ruang pembagian tugas praktis, melainkan amanah moral dan spiritual yang menuntut kesiapan sejak sebelum pernikahan.
Islam menempatkan suami sebagai qawwam atau pemimpin dalam rumah tangga. Konsep ini merujuk pada tanggung jawab, bukan superioritas.
Dikutip dari buku Fiqh Keluarga karya Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA dan dr. Sugiri Syarief, MPA, kepemimpinan suami lahir dari kewajiban memberi perlindungan, nafkah, dan bimbingan, bukan untuk menekan atau merendahkan pasangan.
Kepemimpinan dalam keluarga, harus dijalankan dengan keadilan dan kasih sayang agar tujuan sakinah dapat tercapai.
Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 34 kerap dijadikan rujukan utama dalam hal ini. Namun para mufasir menekankan bahwa ayat tersebut tidak boleh dipahami secara parsial.
Kepemimpinan suami harus dibaca bersama dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu memperlakukan pasangan secara patut dan bermartabat.
Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami, Ini Alasan yang Dibenarkan Menurut Islam
Dalam Islam, kewajiban mencari nafkah berada di pundak suami. Nafkah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan materi dasar, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa kelalaian suami dalam menunaikan nafkah dapat berimplikasi pada ketidakharmonisan rumah tangga dan bahkan bernilai dosa.
Ketika seorang istri memilih atau perlu bekerja, Islam tidak melarangnya selama tetap menjaga nilai-nilai syariat.
Namun, pilihan tersebut tidak menggugurkan kewajiban suami. Kerja istri tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab, apalagi memindahkannya secara sepihak.
Islam memandang suami dan istri sebagai mitra yang saling melengkapi. Al-Qur’an menyebut keduanya sebagai libas satu sama lain.
Dikutip dari buku Tafsir al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, istilah libas menunjukkan kedekatan, perlindungan, dan keintiman emosional yang seharusnya menjadi dasar hubungan suami-istri.
Hubungan suami-istri tidak dibangun atas dasar kompetisi peran, melainkan kerja sama yang saling menguatkan.
Karena itu, pembagian peran domestik maupun publik seharusnya lahir dari musyawarah, bukan paksaan atau tuntutan sepihak.
Teladan Rasulullah SAW juga memperkuat prinsip ini. Dalam buku Sejarah Hidup Muhammad karya Prof. Dr. Muhammad Husain Haekal, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW kerap membantu pekerjaan rumah tangga. Sikap ini menegaskan bahwa membantu istri bukanlah bentuk kelemahan, melainkan kemuliaan akhlak.
Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Intim dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Suami Istri
Pernikahan dalam Islam menuntut kesiapan yang matang. Dikutip dari buku Fiqih Sunnah karya Syaikh Sayyid Sabiq, kesiapan menikah mencakup kemampuan ekonomi, kematangan emosional, serta pemahaman hak dan kewajiban suami-istri.
Oleh karena itu, menikah tanpa kesiapan berpotensi melahirkan kezaliman, meski akadnya sah secara hukum.
Kesiapan ini menjadi krusial di tengah realitas modern, ketika ekspektasi terhadap pasangan sering kali dibentuk oleh media dan standar sosial yang tidak selalu sejalan dengan nilai keislaman.
Islam juga menaruh perhatian besar pada etika komunikasi dalam rumah tangga. Ucapan yang bersifat merendahkan pasangan, baik secara langsung maupun di hadapan publik, dapat merusak martabat dan kepercayaan dalam rumah tangga. Menjaga lisan merupakan bagian dari menjaga kehormatan keluarga.
Rumah tangga ideal dalam Islam adalah ruang aman, tempat suami dan istri merasa dihargai dan dilindungi, bukan sekadar dinilai berdasarkan peran dan produktivitas.
Baca juga: Doa Berhubungan Suami Istri Lengkap dengan Terjemahannya
Perdebatan tentang peran suami dan istri seharusnya mengarah pada refleksi bersama, bukan saling menyalahkan.
Islam mengajarkan bahwa rumah tangga adalah ladang ibadah yang menuntut tanggung jawab, kesadaran, dan kerendahan hati.
Sebagaimana ditegaskan dalam berbagai literatur klasik dan kontemporer Islam, kepemimpinan suami bukan soal kuasa, melainkan kesiapan memikul amanah.
Dalam konteks inilah, pernikahan menjadi ruang pembelajaran seumur hidup, tempat dua insan bertumbuh bersama dalam bingkai iman, tanggung jawab, dan kasih sayang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang