Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman

Kompas.com, 18 Januari 2026, 08:03 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Sejumlah isu seputar penyelenggaraan ibadah haji masih mendominasi perhatian pembaca Cahaya pada Jumat (kemarin).

Mulai dari penanganan aduan jamaah, ketegasan terhadap calon petugas haji, hingga kabar kesehatan Raja Arab Saudi, berikut rangkuman lima berita terpopuler Cahaya kemarin.

1. Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penyelenggaraan haji.

Aduan yang masuk meliputi persoalan administrasi, keberangkatan jamaah, layanan akomodasi, hingga kendala teknis dalam haji khusus dan umrah.

Kemenhaj memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan mediasi, sembari memastikan setiap laporan diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan haji.

Selengkapnya baca:Kemenhaj Tangani Aduan Masyarakat, Ini Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

2. Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan

Wakil Menteri Haji dan Umrah memulangkan enam calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) setelah terbukti tidak jujur mengenai kondisi kesehatan sejak tahap seleksi.

Sebagian dari mereka diketahui menyembunyikan riwayat penyakit yang berisiko bagi diri sendiri maupun jamaah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kejujuran dan kondisi kesehatan yang prima merupakan syarat mutlak bagi petugas haji, mengingat beratnya tugas pelayanan di Tanah Suci.

Selengkapnya baca: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan, Wamenhaj: Tidak Jujur soal Kesehatan Sejak Seleksi

3. Mengapa Diklat Petugas Haji Semi-Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

Pendekatan diklat semi-militer bagi calon petugas haji menjadi perhatian publik. Wamenhaj menjelaskan bahwa metode tersebut tidak dimaksudkan untuk militerisasi, melainkan membangun disiplin, kekompakan, daya tahan fisik, serta kesiapan mental petugas.

Menurutnya, tantangan di lapangan menuntut petugas haji memiliki ketangguhan dan etos kerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah.

Selengkapnya baca: Mengapa Diklat Petugas Haji Semi Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

4. Kanal “Kawal Haji” Dioptimalkan

Kemenhaj juga mengoptimalkan kanal pengaduan resmi Kawal Haji sebagai pusat laporan masyarakat. Kanal ini disiapkan untuk menampung aduan jamaah maupun keluarga secara langsung dan terverifikasi.

Melalui Kawal Haji, setiap persoalan diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan tepat, sekaligus mencegah simpang siur informasi yang kerap berkembang di media sosial.

Selengkapnya baca: Kanal Kawal Haji Dioptimalkan, Jemaah Diminta Tak Langsung Viralkan Keluhan

5. Kabar Terbaru Raja Salman

Dari kancah internasional, kabar kesehatan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz turut menyedot perhatian pembaca.

Istana Kerajaan memastikan Raja Salman telah meninggalkan rumah sakit di Riyadh setelah menjalani pemeriksaan medis dengan hasil yang baik.

Pernyataan resmi kerajaan ini meredakan kekhawatiran publik, mengingat peran penting Raja Salman sebagai Penjaga Dua Masjid Suci.

Selengkapnya baca: Hasil Pemeriksaan Medis Baik, Raja Salman Tinggalkan RS di Riyadh

Berita terpopuler Cahaya kemarin didominasi isu peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, ketegasan pemerintah terhadap petugas, serta transparansi penanganan aduan jamaah. Di sisi lain, kabar kesehatan Raja Salman menjadi perhatian pembaca di tingkat global.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar