Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman

Kompas.com, 18 Januari 2026, 08:03 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Sejumlah isu seputar penyelenggaraan ibadah haji masih mendominasi perhatian pembaca Cahaya pada Jumat (kemarin).

Mulai dari penanganan aduan jamaah, ketegasan terhadap calon petugas haji, hingga kabar kesehatan Raja Arab Saudi, berikut rangkuman lima berita terpopuler Cahaya kemarin.

1. Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penyelenggaraan haji.

Aduan yang masuk meliputi persoalan administrasi, keberangkatan jamaah, layanan akomodasi, hingga kendala teknis dalam haji khusus dan umrah.

Kemenhaj memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan mediasi, sembari memastikan setiap laporan diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan haji.

Selengkapnya baca:Kemenhaj Tangani Aduan Masyarakat, Ini Daftar Masalah Haji yang Dilaporkan

2. Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan

Wakil Menteri Haji dan Umrah memulangkan enam calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) setelah terbukti tidak jujur mengenai kondisi kesehatan sejak tahap seleksi.

Sebagian dari mereka diketahui menyembunyikan riwayat penyakit yang berisiko bagi diri sendiri maupun jamaah.

Kemenhaj menegaskan bahwa kejujuran dan kondisi kesehatan yang prima merupakan syarat mutlak bagi petugas haji, mengingat beratnya tugas pelayanan di Tanah Suci.

Selengkapnya baca: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan, Wamenhaj: Tidak Jujur soal Kesehatan Sejak Seleksi

3. Mengapa Diklat Petugas Haji Semi-Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

Pendekatan diklat semi-militer bagi calon petugas haji menjadi perhatian publik. Wamenhaj menjelaskan bahwa metode tersebut tidak dimaksudkan untuk militerisasi, melainkan membangun disiplin, kekompakan, daya tahan fisik, serta kesiapan mental petugas.

Menurutnya, tantangan di lapangan menuntut petugas haji memiliki ketangguhan dan etos kerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah.

Selengkapnya baca: Mengapa Diklat Petugas Haji Semi Militer? Ini Penjelasan Wamenhaj

4. Kanal “Kawal Haji” Dioptimalkan

Kemenhaj juga mengoptimalkan kanal pengaduan resmi Kawal Haji sebagai pusat laporan masyarakat. Kanal ini disiapkan untuk menampung aduan jamaah maupun keluarga secara langsung dan terverifikasi.

Melalui Kawal Haji, setiap persoalan diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan tepat, sekaligus mencegah simpang siur informasi yang kerap berkembang di media sosial.

Selengkapnya baca: Kanal Kawal Haji Dioptimalkan, Jemaah Diminta Tak Langsung Viralkan Keluhan

5. Kabar Terbaru Raja Salman

Dari kancah internasional, kabar kesehatan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz turut menyedot perhatian pembaca.

Istana Kerajaan memastikan Raja Salman telah meninggalkan rumah sakit di Riyadh setelah menjalani pemeriksaan medis dengan hasil yang baik.

Pernyataan resmi kerajaan ini meredakan kekhawatiran publik, mengingat peran penting Raja Salman sebagai Penjaga Dua Masjid Suci.

Selengkapnya baca: Hasil Pemeriksaan Medis Baik, Raja Salman Tinggalkan RS di Riyadh

Berita terpopuler Cahaya kemarin didominasi isu peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, ketegasan pemerintah terhadap petugas, serta transparansi penanganan aduan jamaah. Di sisi lain, kabar kesehatan Raja Salman menjadi perhatian pembaca di tingkat global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar