Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Bunuh Diri dalam Islam: Larangan, Dosa Besar, dan Dampaknya

Kompas.com, 18 Januari 2026, 08:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kehidupan manusia sering kali diibaratkan sebagai sebuah samudra yang penuh dengan gelombang ujian.

Di tengah hempasan badai depresi, keputusasaan, dan himpitan beban hidup, sebagian orang mungkin merasa bahwa mengakhiri hidup adalah jalan pintas menuju ketenangan.

Namun, dalam kacamata Islam, nyawa bukanlah milik pribadi yang bisa dilepaskan sekehendak hati, ia adalah "amanah" atau titipan suci dari Sang Pencipta yang wajib dijaga hingga batas waktu yang ditentukan-Nya.

Islam secara tegas memberikan pagar perlindungan terhadap kesucian nyawa melalui regulasi ketuhanan yang sangat ketat.

Baca juga: Doa agar Terhindar dari Api Neraka dan Cara Mengamalkannya

Larangan dalam Wahyu Ilahi

Larangan mengenai bunuh diri secara eksplisit tertuang dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 29. Allah SWT berfirman:

"...Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Menariknya, perintah untuk tidak membunuh diri ini diletakkan bersandingan dengan larangan memakan harta sesama dengan cara yang batil.

Hal ini menunjukkan bahwa tindakan merusak diri sendiri, baik secara ekonomi maupun fisik, merupakan bentuk kezaliman.

Sebagaimana dikutip dari buku Tafsir al-Munir karya Prof. Wahbah az-Zuhaili, menjelaskan bahwa larangan dalam ayat ini mencakup tindakan langsung mengakhiri hidup maupun tindakan ceroboh yang membahayakan nyawa.

Prof. Wahbah menekankan bahwa penutup ayat yang berbunyi "Allah Maha Penyayang kepadamu" adalah pengingat bahwa di balik setiap ujian, kasih sayang Allah tetap ada.

Putus asa yang berujung bunuh diri dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap sifat kasih sayang Allah tersebut.

Baca juga: 7 Nama Neraka dalam Al Quran Lengkap dengan Dalilnya

Konsekuensi Akhirat: Siksa yang Berulang

Dampak dari tindakan bunuh diri tidak berhenti pada kematian fisik di dunia. Dalam literatur hadis, dijelaskan adanya hukum "balasan yang setimpal" di akhirat.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras melalui sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menggambarkan bahwa seseorang yang bunuh diri akan mengalami pengulangan cara kematiannya secara terus-menerus di neraka kelak.

Penjelasan mendalam mengenai hal ini dapat ditemukan dalam buku Is’adur Rafiq karya Habib Abdullah bin Husain bin Thahir Ba’alawi.

Dalam karya monumentalnya tersebut, beliau mengklasifikasikan bunuh diri sebagai salah satu Kaba’ir atau dosa-dosa besar yang paling berbahaya.

Habib Abdullah menjelaskan bahwa barangsiapa yang menjatuhkan diri dari ketinggian, meminum racun, atau menusuk dirinya dengan senjata tajam, maka di neraka kelak ia akan dihukum dengan cara yang sama secara berulang-ulang.

Buku ini memberikan penekanan bahwa kehidupan adalah hak prerogatif Allah, mendahului takdir kematian dengan tangan sendiri dianggap sebagai bentuk "pemberontakan" terhadap ketetapan Tuhan.

Makna Kehidupan dan Batas Otoritas Manusia

Mengapa hukumannya begitu berat? Secara teologis, Islam memandang manusia tidak memiliki otoritas mutlak atas tubuhnya sendiri.

Tubuh kita adalah pinjaman. Saat seseorang melakukan bunuh diri, ia seolah-olah mengklaim kepemilikan atas sesuatu yang bukan miliknya dan menolak peran Allah sebagai pemegang kendali atas hidup dan mati.

Namun, dalam perspektif religi yang lebih luas, artikel-artikel khazanah Islam sering kali menekankan bahwa larangan keras ini juga merupakan bentuk pencegahan agar manusia tetap memiliki harapan. Islam menawarkan solusi berupa sabar dan salat sebagai mekanisme pertahanan mental.

Baca juga: Ahli Ibadah Bisa Masuk Neraka, Ini Penyebabnya

Harapan di Tengah Ujian

Meskipun ancaman hukumannya sangat berat, Islam tetap membuka pintu kasih sayang bagi mereka yang sedang berjuang dengan kesehatan mental.

Larangan bunuh diri seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ancaman siksa, tetapi sebagai pengingat betapa berharganya setiap napas manusia di mata Allah.

Tugas masyarakat dan keluarga adalah menjadi "tangan-tangan Tuhan" yang merangkul mereka yang sedang goyah, meyakinkan mereka bahwa sesulit apa pun keadaan, nyawa mereka terlalu mulia untuk diakhiri dengan sia-sia.

Karena pada akhirnya, kematian yang indah adalah kematian yang menjemput saat amanah kehidupan telah ditunaikan dengan penuh perjuangan, bukan kematian yang dipaksakan karena keputusasaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Abu Dhabi Teraman di Dunia, Jakarta Peringkat ke Berapa?
Abu Dhabi Teraman di Dunia, Jakarta Peringkat ke Berapa?
Aktual
Akhir Bulan Rajab Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Awal Syaban 1447 H dan Keutamaannya
Akhir Bulan Rajab Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Awal Syaban 1447 H dan Keutamaannya
Aktual
5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman
5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman
Aktual
Hukum Bunuh Diri dalam Islam: Larangan, Dosa Besar, dan Dampaknya
Hukum Bunuh Diri dalam Islam: Larangan, Dosa Besar, dan Dampaknya
Aktual
Tragedi Kesalehan Semu: Tiga Sosok yang Pertama Dilempar ke Neraka
Tragedi Kesalehan Semu: Tiga Sosok yang Pertama Dilempar ke Neraka
Doa dan Niat
Jejak Empat Sungai Mulia Berasal dari Surga yang Disebut Rasulullah
Jejak Empat Sungai Mulia Berasal dari Surga yang Disebut Rasulullah
Doa dan Niat
Memperbaiki Hidup dengan Shalat: Kunci Pertolongan, Ketakwaan, dan Ketenangan Hati
Memperbaiki Hidup dengan Shalat: Kunci Pertolongan, Ketakwaan, dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
Tanggung Jawab Suami-Istri dalam Islam yang Harus Dipahami Muslim
Tanggung Jawab Suami-Istri dalam Islam yang Harus Dipahami Muslim
Doa dan Niat
Ingin Rezeki Lancar, Amalkan Ayat Seribu Dinar
Ingin Rezeki Lancar, Amalkan Ayat Seribu Dinar
Doa dan Niat
Warga Padang Berjalan Kaki ke Makkah demi Haji, Kemenhaj Beri Penjelasan
Warga Padang Berjalan Kaki ke Makkah demi Haji, Kemenhaj Beri Penjelasan
Aktual
Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Kini Bersih dari Kayu Gelondongan
Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Kini Bersih dari Kayu Gelondongan
Aktual
Mengapa Doa Bisa Membuat Hati Lebih Tenang? Ini 5 Doa Sabar dan Ikhlas yang Dianjurkan
Mengapa Doa Bisa Membuat Hati Lebih Tenang? Ini 5 Doa Sabar dan Ikhlas yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Jejak Kejayaan Kekhalifahan Islam dalam Sejarah Peradaban Dunia
Jejak Kejayaan Kekhalifahan Islam dalam Sejarah Peradaban Dunia
Doa dan Niat
Istighfar: Bacaan, Keutamaan, dan Kisah Menggetarkan Hati
Istighfar: Bacaan, Keutamaan, dan Kisah Menggetarkan Hati
Doa dan Niat
Rahasia Silaturahmi: Kunci Pembuka Rezeki dan Keberkahan Hidup
Rahasia Silaturahmi: Kunci Pembuka Rezeki dan Keberkahan Hidup
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com