Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Usahakan Al-Azhar Buka di Indonesia, Mahasiswa Tak Perlu ke Mesir

Kompas.com, 18 Januari 2026, 22:39 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Rencana pembukaan cabang Universitas Al-Azhar di Indonesia semakin menguat. Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir membawa mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti kerja sama strategis tersebut, sekaligus membuka babak baru diplomasi pendidikan Islam Indonesia.

Sebelum berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (18/1/2026), Menag menegaskan bahwa pembahasan pendirian kampus Al-Azhar di Indonesia merupakan kelanjutan dari komunikasi bilateral yang telah lama dirintis.

“Akan menindaklanjuti petunjuk Bapak Presiden terkait kemungkinan bekerja sama dengan Al-Azhar di Indonesia sebagaimana pernah dibahas dalam pertemuan bilateral beberapa negara Muslim,” ujar Nasaruddin Umar dilansir dari situs Kemenag.go.id.

Baca juga: Ramadhan 2026: Apakah Sekolah Libur 1 Bulan Selama Puasa?

Solusi bagi Mahasiswa Asia Tenggara

Gagasan membuka cabang Al-Azhar di Indonesia dinilai dapat menjadi terobosan besar bagi ribuan calon mahasiswa dari Asia Tenggara yang selama ini harus terbang ke Kairo untuk menempuh studi keislaman.

Menurut Menag, jarak geografis, biaya hidup, hingga tantangan regional sering menjadi hambatan utama bagi pelajar Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina Selatan yang ingin mengenyam pendidikan di kampus tertua dunia Islam itu.

“Sudah waktunya Al-Azhar itu dibantu dengan membuka cabang di Indonesia, sehingga anak-anak Asia Tenggara tidak perlu ke Mesir. Cukup ke Indonesia, sementara dosen-dosen Al-Azhar dan fasilitas pembelajarannya disiapkan di sini,” tutur Menag.

Skema kerja sama yang akan dibahas mencakup beberapa model, mulai dari dual degree, joint faculty, hingga program pendidikan langsung dengan kurikulum dan pengajar resmi dari Universitas Al-Azhar.

Model ini diharapkan tetap menjaga otentisitas tradisi keilmuan Al-Azhar, sekaligus relevan dengan konteks Indonesia.

Bantu Ringankan Beban Al-Azhar

Selain memperluas akses, Indonesia juga ingin berkontribusi meringankan beban Al-Azhar yang saat ini menghadapi lonjakan mahasiswa internasional dan tekanan ekonomi di Mesir.

“Mesir sekarang overloaded, selain menanggung pengungsian dalam jumlah besar juga jumlah mahasiswa internasional meningkat, sementara beban ekonominya berat,” jelas Nasaruddin.

Dukungan terhadap rencana ini datang dari sejumlah negara sahabat seperti Qatar, Abu Dhabi, dan Yordania.

Indonesia dipandang memiliki ekosistem pendidikan Islam moderat yang kuat, sehingga dinilai ideal menjadi hub baru Al-Azhar di kawasan.

Jika terealisasi, cabang Al-Azhar di Indonesia bukan hanya melayani mahasiswa Tanah Air, tetapi juga diproyeksikan menjadi pusat studi bagi kawasan Asia Pasifik.

Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pendidikan Islam

Dalam kunjungan yang sama, Menag juga akan menjadi keynote speaker pada seminar internasional bertema ekoteologi di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Kehadiran ini disebut sebagai mandat langsung Presiden untuk membawa perspektif Indonesia dalam isu agama dan pelestarian lingkungan.

“Atas izin Bapak Presiden, ada undangan yang sangat terhormat untuk menjadi keynote speech dalam seminar internasional tentang ekoteologi,” kata Menag.

Ia menilai dunia internasional semakin melirik Indonesia sebagai rujukan pemikiran keagamaan yang ramah lingkungan dan moderat.

Sebelumnya, gagasan serupa juga mendapat perhatian dalam forum lintas agama di Vatikan.

“Dianggap paling representatif untuk bicara ekoteologi saat ini adalah Indonesia,” ujarnya.

Diplomasi Pendidikan Naik Kelas

Menag berharap dua agenda di Mesir—pembahasan cabang Al-Azhar dan forum ekoteologi—dapat memperkuat peran Indonesia di panggung global.

Pembukaan cabang Al-Azhar dipandang bukan sekadar proyek pendidikan, tetapi langkah strategis menjadikan Indonesia episentrum studi Islam moderat yang menjembatani Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Sekaligus?

“Kunjungan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pendidikan Islam global sekaligus memperluas diplomasi pendidikan dan keagamaan di tingkat internasional,” kata Menag.

Jika rencana ini terwujud, generasi muda Asia Tenggara tidak lagi harus menempuh ribuan kilometer ke Kairo untuk merasakan atmosfer Al-Azhar. Cukup ke Indonesia—rumah baru bagi tradisi keilmuan Islam tertua di dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar