Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Senin Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Sekaligus?

Kompas.com, 18 Januari 2026, 21:41 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Puasa Senin Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang populer di kalangan umat Islam Indonesia.

Banyak orang menjadikannya momen untuk sekaligus menunaikan kewajiban mengganti puasa Ramadhan.

Lalu bagaimana bacaan niat puasa Senin Kamis dan mengganti puasa Ramadhan, serta apakah keduanya boleh digabung dalam satu hari?

Teladan Nabi tentang Puasa Senin Kamis

Anjuran berpuasa pada hari Senin dan Kamis memiliki landasan kuat dalam hadits. Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan sabda Rasulullah SAW:

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amal-amal manusia diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku berpuasa.” (HR Tirmidzi)

Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?

Hadits ini menjelaskan alasan spiritual di balik anjuran tersebut. Berpuasa pada dua hari itu dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan kondisi terbaik saat amal diangkat kepada Allah SWT.

Keutamaan hari Senin juga disebut dalam riwayat lain:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

“Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan

Bagi Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, Allah SWT memerintahkan untuk menggantinya di hari lain. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menjadi dasar kewajiban qadha puasa Ramadhan yang tidak gugur kecuali telah ditunaikan.

Bacaan Niat Puasa

Berikut lafaz niat yang lazim digunakan:

1. Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta‘ala.

“Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumal khamisi sunnatan lillahi ta‘ala.

Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mengganti Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

“Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan sebelum Subuh hingga sebelum tergelincir matahari selama belum makan dan minum. Adapun qadha Ramadhan dianjurkan berniat sejak malam hari karena termasuk puasa wajib.

Bolehkah Menggabungkan Niat?

Dalam praktiknya, banyak Muslim ingin menjalankan qadha puasa bertepatan dengan Senin atau Kamis. Para ulama menjelaskan hal itu dibolehkan, dengan catatan niat utama diarahkan pada puasa wajib.

Imam Nawawi mengingatkan prinsip dasar ibadah melalui hadits:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, seseorang cukup berniat qadha Ramadhan. Jika dilaksanakan pada Senin atau Kamis, ia tetap diharapkan memperoleh keutamaan hari tersebut tanpa perlu dua niat terpisah.

Cara Praktis Menunaikan Qadha

Sebagian ulama menyarankan menjadikan Senin Kamis sebagai jadwal rutin mengganti puasa. Pola ini membantu kewajiban cepat selesai sekaligus melatih konsistensi ibadah.

Hal yang dianjurkan antara lain: membiasakan sahur, menjaga aktivitas positif saat berpuasa, memperbanyak doa, serta menghindari menunda qadha tanpa alasan mendesak.

Baca juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Menurut Alquran dan Hadis

Menjaga Prioritas Ibadah

Memahami niat puasa Senin Kamis dan mengganti puasa Ramadhan bukan sekadar hafalan lafaz, tetapi tentang menempatkan kewajiban di atas sunnah. Islam memberi ruang kemudahan agar umat dapat menunaikan keduanya secara seimbang.

Semoga tuntunan ini membantu setiap Muslim menyempurnakan ibadah puasanya dengan benar sesuai ajaran Rasulullah SAW.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Aktual
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Aktual
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Aktual
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Aktual
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Aktual
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Aktual
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Aktual
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Aktual
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Aktual
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Aktual
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Aktual
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com