Editor
KOMPAS.com - Puasa Senin Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang populer di kalangan umat Islam Indonesia.
Banyak orang menjadikannya momen untuk sekaligus menunaikan kewajiban mengganti puasa Ramadhan.
Lalu bagaimana bacaan niat puasa Senin Kamis dan mengganti puasa Ramadhan, serta apakah keduanya boleh digabung dalam satu hari?
Anjuran berpuasa pada hari Senin dan Kamis memiliki landasan kuat dalam hadits. Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan sabda Rasulullah SAW:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Amal-amal manusia diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku berpuasa.” (HR Tirmidzi)
Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?
Hadits ini menjelaskan alasan spiritual di balik anjuran tersebut. Berpuasa pada dua hari itu dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan kondisi terbaik saat amal diangkat kepada Allah SWT.
Keutamaan hari Senin juga disebut dalam riwayat lain:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
“Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)
Bagi Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, Allah SWT memerintahkan untuk menggantinya di hari lain. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjadi dasar kewajiban qadha puasa Ramadhan yang tidak gugur kecuali telah ditunaikan.
Berikut lafaz niat yang lazim digunakan:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta‘ala.
“Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala.”
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal khamisi sunnatan lillahi ta‘ala.
Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.”
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
“Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan sebelum Subuh hingga sebelum tergelincir matahari selama belum makan dan minum. Adapun qadha Ramadhan dianjurkan berniat sejak malam hari karena termasuk puasa wajib.
Dalam praktiknya, banyak Muslim ingin menjalankan qadha puasa bertepatan dengan Senin atau Kamis. Para ulama menjelaskan hal itu dibolehkan, dengan catatan niat utama diarahkan pada puasa wajib.
Imam Nawawi mengingatkan prinsip dasar ibadah melalui hadits:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, seseorang cukup berniat qadha Ramadhan. Jika dilaksanakan pada Senin atau Kamis, ia tetap diharapkan memperoleh keutamaan hari tersebut tanpa perlu dua niat terpisah.
Sebagian ulama menyarankan menjadikan Senin Kamis sebagai jadwal rutin mengganti puasa. Pola ini membantu kewajiban cepat selesai sekaligus melatih konsistensi ibadah.
Hal yang dianjurkan antara lain: membiasakan sahur, menjaga aktivitas positif saat berpuasa, memperbanyak doa, serta menghindari menunda qadha tanpa alasan mendesak.
Baca juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Menurut Alquran dan Hadis
Memahami niat puasa Senin Kamis dan mengganti puasa Ramadhan bukan sekadar hafalan lafaz, tetapi tentang menempatkan kewajiban di atas sunnah. Islam memberi ruang kemudahan agar umat dapat menunaikan keduanya secara seimbang.
Semoga tuntunan ini membantu setiap Muslim menyempurnakan ibadah puasanya dengan benar sesuai ajaran Rasulullah SAW.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang