Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Banten 2026 Dibuka, Daftar Mulai 18 Februari! Ini Rute, Syarat, dan Cara Ikut Jawara Mudik

Kompas.com, 21 Januari 2026, 11:12 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Program Mudik Gratis Banten 2026 kembali hadir untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program bertajuk Jawara Mudik ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan dapat diikuti gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Mudik Gratis Banten 2026 melayani perjalanan dari dan menuju Provinsi Banten dengan berbagai kota tujuan di Pulau Jawa hingga Sumatera.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi jawaramudik.bantenprov.go.id.

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!

Pendaftaran Dibuka 18 Februari 2026

Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB (tentatif) dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Masyarakat diimbau rutin memantau pembaruan karena kuota terbatas.

Cara Daftar Mudik Gratis Banten 2026

Berikut langkah-langkah pendaftaran Jawara Mudik:

1. Kunjungi jawaramudik.bantenprov.go.id melalui ponsel atau laptop

2. Klik tombol Daftar di pojok kanan atas atau banner utama

3. Pilih kota tujuan mudik dan lengkapi data

4. Pastikan nomor WhatsApp dan email aktif

5. Tunggu username dan password dikirim via WhatsApp

6. Login ke akun Jawara Mudik

7. Unggah dokumen pendukung (E-KTP, KK, swafoto)

8. Lengkapi data peserta maksimal 1 jam setelah login

9. Tunggu proses verifikasi operator

Rute Mudik Gratis Banten 2026

Dari Luar Provinsi Banten ke Banten

  • Bandung – Serang(2 bus, 90 kursi)
  • Yogyakarta – Serang(2 bus, 90 kursi)

Dari Provinsi Banten ke Luar Daerah

  • Palembang (Sumatera Selatan) – 2 bus
  • Purwokerto (Banyumas) – 2 bus
  • Solo (Surakarta) – 2 bus
  • Surabaya – 2 bus
  • Tasikmalaya – 2 bus
  • Cirebon – 2 bus
  • Yogyakarta – 3 bus (135 kursi)

Seluruh keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

Syarat Peserta Mudik Gratis

Beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan:

  • Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga
  • Wajib memiliki E-KTP/Kartu Keluarga berdomisili Banten
  • Anak usia di bawah 4 tahun tetap harus didaftarkan
  • Tujuan mudik tidak dapat diubah setelah terverifikasi
  • Peserta wajib hadir 3 jam sebelum keberangkatan
  • Wajib mengikuti acara pelepasan mudik oleh Gubernur Banten

Titik Kumpul Keberangkatan

Dari Banten ke luar daerah:

Halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang

Dari luar Banten ke Banten:

Titik keberangkatan sesuai kota asal masing-masing

Mudik Bahagia, Tanpa Biaya

Program Jawara Mudik 2026 mengusung slogan “Mudik Bahagia Bersama Pemerintah Provinsi Banten”. Seluruh layanan diberikan gratis, termasuk transportasi dan kelengkapan peserta mudik.

Baca juga: Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jawaban Lengkap Berapa Hari Lagi Puasa hingga Idul Fitri 2026

Masyarakat yang berminat disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka, mengingat kuota bus dan kursi sangat terbatas.

Pantau terus informasi terbaru hanya melalui kanal resmi Dishub Provinsi Banten dan laman jawaramudik.bantenprov.go.id.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Aktual
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah
Aktual
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Arab Saudi Peringatkan Bahaya Diet Tayyibat yang Viral di Sosmed, Ini Alasannya
Aktual
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem
Aktual
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH
Aktual
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya
Aktual
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Sebelum Adam Diciptakan, Mengapa Malaikat Tahu Manusia Akan Merusak?
Doa dan Niat
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Aktual
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com