Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Golongan yang Tidak Mendapat Ampunan di Malam Nisfu Sya'ban

Kompas.com, 21 Januari 2026, 11:12 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Malam Nisfu Sya’ban termasuk malam yang istimewa bagi umat Islam. Malam yang hadir pada pertengahan bulan Sya'ban, tepatnya malam ke-15 bulan Sya'ban ini merupakan malam yang penuh rahmat dan ampunan.

Banyak kaum Muslimin berharap agar dosa-dosa mereka dihapus dan hati mereka disucikan. Namun dalam keindahan malam pengampunan itu, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa tidak semua hamba mendapat ampunan Allah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur, Nabi Muhammad SAW bersabda:

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Artinya: “Allah melihat seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Mājah dan Ath-Thabrani).

Baca juga: Nisfu Syaban 2026: Lupa Niat Malam, Puasa Ayyamul Bidh Tetap Sah?

Derajat hadits ini dinilai hasan shahih oleh banyak ulama hadits karena saling menguatkan antar-riwayat.

Dari hadits tersebut, Rasulullah SAW secara tegas menyebutkan dua golongan yang terhalang dari ampunan Allah.

1. Orang yang Musyrik: Pengkhianatan Terbesar Manusia

Golongan pertama adalah orang musyrik, yaitu mereka yang menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. Syirik bukan hanya menyembah berhala secara fisik, tetapi juga mencakup ketergantungan hati kepada selain Allah dengan keyakinan yang merusak tauhid.

Imam Ibn Katsir menjelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa syirik adalah dosa terbesar yang dapat menggugurkan seluruh amal. Bahkan Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa dosa syirik tidak akan diampuni jika pelakunya tidak bertaubat sebelum wafat.

Karena itulah, pada malam Nisfu Sya’ban—malam ketika pintu ampunan dibuka selebar-lebarnya—syirik menjadi penghalang utama. Syirik adalah bentuk pengkhianatan terbesar manusia kepada Rabbnya.

Ini menunjukkan bahwa kemurnian tauhid lebih didahulukan daripada banyaknya ibadah lahiriah semata.

Baca juga: Nisfu Syaban 2026: Doa Berbuka Puasa dan Waktu Mustajab

2. Musyahin: Orang yang Menyimpan Dendam dan Permusuhan

Golongan kedua yang tidak mendapat ampunan adalah Musyahin, yaitu orang yang hatinya kotor dan membusuk. Orang tersebut dipenuhi kebencian, dendam, dan permusuhan terhadap sesama Muslim.

Dalam kitab Faidul Qadir karya Imam Al-Manawi, dijelaskan bahwa musyahin adalah orang yang memutus hubungan, menyimpan iri dan permusuhan, serta enggan berdamai meskipun mampu.

Permusuhan bukan hanya soal konflik besar, tetapi juga termasuk perbuatan mendiamkan saudara tanpa alasan syar‘i, menolak memaafkan, dan menyimpan kebencian bertahun-tahun.

Malam Nisfu Sya’ban seakan menjadi cermin batin: Allah tidak hanya melihat ibadah, tetapi juga kondisi hati hamba-Nya. Betapa banyak orang rajin berdoa, tetapi hatinya masih keras untuk memaafkan.

Pesan Moral di Balik Hadits Nisfu Sya’ban

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Latha’if Al-Ma‘arif menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan satu prinsip penting, yaitu ampunan Allah sangat dekat, tetapi hati manusia sering menjauhkannya sendiri.

Syirik merusak hubungan dengan Allah, sementara permusuhan merusak hubungan dengan manusia. Islam mengajarkan bahwa keselamatan hati dan tauhid adalah kunci turunnya rahmat Allah, terutama pada malam-malam mulia seperti Nisfu Sya’ban.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban: Keutamaan, Dalil, dan Panduan Ibadah

Bagaimana Agar Termasuk Orang yang Diampuni?

Para ulama salaf menganjurkan agar menjelang malam Nisfu Sya’ban, seorang Muslim harus mensucikan dirinya dari segala sesuatu yang mengotorinya. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Memperbarui tauhid dan keikhlasan
  • Memperbanyak istighfar
  • Meminta maaf dan memaafkan orang lain
  • Membersihkan hati dari iri dan dendam
  • Memperbanyak doa agar terbebas dari syirik dan permusuhan.

Tanpa ritual khusus, membersihkan hati justru menjadi amalan paling berat namun paling dicintai Allah.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban: Mengetuk Pintu Ampunan di Bulan yang Sering Terlupakan

Kesimpulan

Malam Nisfu Sya’ban adalah malam penuh ampunan dan rahmat, namun Rasulullah SAW mengingatkan adanya dua golongan yang terhalang dari rahmat tersebut, yaitu:

1. Orang musyrik, karena rusaknya tauhid

2. Orang yang bermusuhan, karena kotornya hati

Pesan utama malam Nisfu Sya'ban bukanlah tentang ritual tertentu, melainkan tentang tauhid yang lurus dan hati yang bersih. Siapa pun yang ingin mengetuk pintu ampunan Allah di malam Nisfu Sya’ban, hendaknya datang dengan hati yang lapang dan jiwa yang tunduk.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar