Editor
KOMPAS.com - Banyak Muslim pernah berada di situasi ini: waktu sudah menunjukkan 18.00, azan Maghrib hampir terdengar, sementara salat Ashar belum dikerjakan. Lalu muncul pertanyaan: apakah jam 18.00 masih bisa sholat Ashar?
Untuk menjawabnya, kita perlu kembali pada rujukan utama Islam: Al-Qur’an dan hadis yang menjelaskan batas waktu salat.
Allah SWT berfirman:
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ
“Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam…” (QS. Al-Isra: 78)
Para ulama menafsirkan ayat ini sebagai rentang waktu salat mulai dari Dzuhur hingga Isya. Di dalamnya termasuk waktu Ashar yang berada sebelum Maghrib, yakni sebelum matahari terbenam.
Baca juga: Jadwal Sholat Jakarta Senin 23 Februari 2026 Lengkap Subuh hingga Isya
Rasulullah SAW memberikan batas yang lebih rinci tentang waktu Ashar.
وَوَقْتُ صَلَاةِ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
“Waktu salat Ashar itu selama matahari belum menguning (menjelang terbenam).” (HR. Muslim)
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
“Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari salat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapatkan salat Ashar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi kunci penting. Artinya, selama matahari belum terbenam, seseorang masih boleh dan sah melaksanakan salat Ashar.
Jawabannya bergantung pada waktu Maghrib di daerah masing-masing.
Di Jakarta, waktu Maghrib rata-rata berada di kisaran 18.10–18.20 WIB. Artinya, pada pukul 18.00, matahari belum sepenuhnya terbenam. Secara fikih, waktu Ashar masih ada, meski sudah di ujung waktu.
Namun, para ulama menyebut waktu ini sebagai waktu darurat dan makruh jika sengaja ditunda tanpa uzur.
Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menjaga salat Ashar.
مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Siapa yang meninggalkan salat Ashar, maka gugurlah amalnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa Ashar bukan salat yang boleh diremehkan atau ditunda tanpa alasan.
Jadi, apakah jam 18.00 masih bisa sholat Ashar?
Baca juga: Sholat di Dalam Ka’bah, Bagaimana Menentukan Kiblatnya?
Waktu terbaik tetap di awal waktu. Jika sudah mendekati Maghrib, segeralah berwudhu dan tunaikan Ashar tanpa menunda lagi.
Karena menjaga waktu salat bukan hanya kewajiban, tetapi cerminan kedisiplinan dan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang