Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Inilah 12 Perkara yang Dapat Menghapus Pahala dan Menjadikan Amal Sia-sia

Kompas.com, 23 Januari 2026, 14:11 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Setiap Muslim tentu berharap amal ibadah dan kebaikan yang dilakukan menjadi bekal di akhirat. Shalat, puasa, sedekah, dan amal saleh lainnya dilakukan dengan penuh harap agar mendapatkan rahmat Allah SWT dan dimasukkan ke dalam surga-Nya.

Namun, Islam juga mengingatkan bahwa ada perbuatan-perbuatan tertentu yang dapat menghapus pahala amal kebaikan, bahkan menjadikannya sia-sia meskipun secara lahiriah tampak sebagai ibadah.

12 Perkara Penghapus Amal

Berikut 12 perkara yang dapat menghapus pahala dan menjadikan amal sia-sia.

1. Syirik (Menyekutukan Allah SWT)

Syirik adalah dosa terbesar dalam Islam dan penyebab utama terhapusnya seluruh amal.

Allah SWT berfitman:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: “Seandainya mereka berbuat syirik, niscaya lenyaplah seluruh amal yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa syirik membatalkan seluruh amal, baik amal sebelumnya maupun sesudahnya, jika pelakunya mati tanpa taubat.

Termasuk bentuk syirik yang sering tidak disadari adalah:

  • Memakai jimat
  • Mendatangi dukun atau peramal
  • Meminta pertolongan kepada selain Allah SWT.

Baca juga: Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar

2. Murtad (Keluar dari Islam)

Orang yang keluar dari Islam lalu meninggal dalam kekafiran, maka seluruh amalnya gugur.

وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ Artinya:

Artinya: “Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menyebutkan bahwa ayat ini adalah ancaman paling keras bagi pelaku riddah (murtad) karena hilangnya pahala dunia dan akhirat.

3. Riya’ (Pamer Amal)

Riya’ adalah melakukan ibadah agar dilihat dan dipuji manusia.

كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya: “Seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Maka, perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah).

Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264).

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyebut riya’ sebagai syirik kecil yang merusak amal dari dalam dan menjadikannya amalan sia-sia.

Baca juga: 7 Amalan Ringan dengan Pahala Setara Haji dan Umroh

4. Sum’ah (Menceritakan Amal agar Dipuji)

Berbeda dengan riya’ yang terjadi saat beramal, sum’ah dilakukan setelahnya.

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang memperdengarkan amalnya, Allah akan memperdengarkan aibnya.” (HR. Bukhari)

Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami’ Al-Ulum wal Hikam menegaskan bahwa sum’ah termasuk penyakit hati yang halus namun sangat berbahaya.

5. Mengungkit Pemberian

Sedekah yang diiringi menyakiti perasaan penerima akan menghapus pahalanya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264).

6. Durhaka kepada Orang Tua

Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar dan menghapuskan amal kebaikan.

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْفَعُ مَعَهُنَّ عَمَلٌ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ

Artinya: "Tiga perkara yang membuat suatu amal tidak bermanfaat bersama ketiganya, yaitu (1) menyekutukan Allah, (2) durhaka kepada orang tua, (3) lari dari peperangan.” (H.R. Ath Thabrani).

Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kaba’ir memasukkan durhaka kepada orang tua dalam dosa besar yang menghanguskan pahala.

Baca juga: Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat

7. Meninggalkan Shalat Ashar

Shalat Ashar disebut dengan shalat wustha atau shalat yang paling utama dan harus dijaga. Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' Fatawa menjelasakan shalat Ashar disebut dengan shalat wustha yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga.

Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum umat Nabi Muhammad SAW.

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Artinya: “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (H.R. Bukhari).

8. Minum Khamr

Meminum khamr atau minuman yang memabukkan menyebabkan shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ

Artinya: “Siapa saja yang minum khamr, maka salatnya tidak diterima selama 40 hari. Jika ia bertobat, maka Allah terima taubatnya." (H.R. At Tirmidzi).

Syaikh Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menegaskan bahwa tidak diterima bukan berarti gugur kewajiban, tetapi hilang pahala. Sholat harus terus dikerjakan.

9. Memelihara Anjing tanpa Keperluan Syar’i

Memelihara anjing akan menyebabkan amal kebaikannya dikurangi setiap harinya sebanyak dua qirath (pahala sebesar gunung Uhud).

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ

Artinya: “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Mengeruk Pahala di Hari Mulia, 7 Amalan di Hari Jumat

10. Bermaksiat Saat Sendiri

Ada sebuah hadits yang menjelaskan tentang sekelompok orang yang datang di hari kiamat dengan pahala sebesar gunung, namun pahala itu menjadi debu yang beterbangan, tidak berguna.

Rasulullah SAW kemudian bersabda:

أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ، وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ، وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ، وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا

Artinya: “Mereka saudara kalian dan sejenis dengan kalian. Mereka salat malam seperti kalian, tetapi mereka adalah kaum yang apabila bersendirian dengan larangan Allah, maka mereka melanggarnya.” (HR. Abu Daud).

Imam Ibnul Qayyim dalam Al-Jawab Al-Kafi menyebut dosa tersembunyi sering lebih berbahaya karena minim rasa takut kepada Allah.

11. Melakukan Bid’ah

Orang-orang yang melakukan bid'ah atau mengadakan sesuatu yang baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya, maka amalnya akan tertolak.

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (H.R. Muslim).

Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham menjelaskan bahwa bid’ah merusak amal karena tidak dibangun di atas ittiba’ atau mengikuti Rasulullah SAW.

Baca juga: 12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid

12. Hasad (Iri Dengki)

Syaikh Musthafa Al ‘Adawi dalam kitab At Tashiil li Ta’wil menerangkan bahwa hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain. Hasad menjadi salah satu perkara yang dapat menghapuskan amal kebaikan.

اِياَّ كُم وَالحَسَدَ فَاِنَّ الْحَسَدَ يَاْ كُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَاْ كُلُ النَّارُ الحَطَبَ

Artinya: ”Jauhkanlah dirimu dari hasad karena sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu-bakar.” (H.R. Abu Daud).

Penutup

Menjaga amal kebaikan tidak cukup hanya dengan memperbanyak ibadah, tetapi juga dengan menjaga hati, niat, dan akhlak. Banyak orang rajin beramal, namun lalai terhadap perkara-perkara yang justru menghapus pahalanya.

Pahala harus tetap dijaga dari awal, tengah, hingga akhir sehingga tidak menghilangkan pahala amal kebaikan dan tidak menjadikan amalan tersebut sia-sia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Batam Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Batam Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Aktual
10 Malam Terakhir Ramadhan Tanggal Berapa? Ini Keutamaan, Amalan, dan Doa yang Dianjurkan
10 Malam Terakhir Ramadhan Tanggal Berapa? Ini Keutamaan, Amalan, dan Doa yang Dianjurkan
Aktual
4 Ide Hampers Lebaran 2026 Low Budget, Mulai Rp 50 Ribuan tapi Tetap Elegan
4 Ide Hampers Lebaran 2026 Low Budget, Mulai Rp 50 Ribuan tapi Tetap Elegan
Aktual
Ribuan Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Ribuan Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 11 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 11 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 11 Maret 2026
Aktual
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat untuk Seluruh Kabupaten dan Kota
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat untuk Seluruh Kabupaten dan Kota
Aktual
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur untuk Seluruh Kabupaten dan Kota
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Timur untuk Seluruh Kabupaten dan Kota
Aktual
10 Tren Warna Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Populer: dari Putih Timeless hingga Sage Green Elegan
10 Tren Warna Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Populer: dari Putih Timeless hingga Sage Green Elegan
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 10 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 10 Maret 2026
Aktual
Jadwal Operasional dan Tarif Biskita Bogor Saat Libur Lebaran 2026
Jadwal Operasional dan Tarif Biskita Bogor Saat Libur Lebaran 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com