Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nisfu Syaban Kapan 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Hitungannya

Kompas.com, 26 Januari 2026, 14:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan Ramadan, umat Islam kembali dipertemukan dengan salah satu malam yang memiliki kedudukan istimewa dalam kalender Hijriah, yaitu malam Nisfu Syaban.

Momen ini kerap dimaknai sebagai waktu introspeksi, memperbanyak doa, serta memperkuat persiapan spiritual sebelum memasuki bulan puasa.

Tak heran, pencarian tentang jadwal malam Nisfu Syaban 2026 mulai meningkat. Banyak muslim ingin memastikan waktu pelaksanaannya agar tidak terlewat menjalankan amalan yang dianjurkan.

Baca juga: Simak Tradisi Warga Makkah Hidupkan Malam Nisfu Syaban

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026?

Mengacu Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 15 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026. Dalam sistem kalender Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.

Artinya, malam Nisfu Syaban 2026 dimulai pada:

Senin, 2 Februari 2026 setelah waktu Maghrib

Berakhir pada Selasa, 3 Februari 2026 hingga Maghrib

Dengan demikian, umat Islam sudah dapat memulai rangkaian ibadah malam Nisfu Syaban sejak Senin petang.

Baca juga: Kapan Puasa Sya’ban dan Jadwal Nisfu Sya’ban 2026, Info Resmi NU & Kalender Hijriah

Berapa Hari Lagi Menuju Malam Nisfu Syaban 2026?

Jika dihitung dari hari ini, Senin, 26 Januari 2026, maka malam Nisfu Syaban tinggal berjarak 7 hari lagi.

Hitungan ini menjadi pengingat bahwa waktu persiapan semakin sempit, sementara kesempatan meraih keutamaan semakin dekat.

Bagi sebagian umat Islam, hitung mundur ini menjadi momentum untuk memperbaiki niat, merapikan agenda ibadah, serta menyiapkan hati menyambut malam penuh rahmat.

Makna Nisfu Syaban dalam Tradisi Islam

Secara bahasa, nisfu berarti pertengahan. Nisfu Syaban merujuk pada pertengahan bulan Syaban yang berada tepat di antara dua bulan besar, Rajab dan Ramadan.

Dalam konteks spiritual, Syaban disebut para ulama sebagai bulan latihan ruhani sebelum memasuki Ramadan.

Dalam buku Menghidupkan Bulan Syaban karya KH. Ahmad Muwafiq, dijelaskan bahwa Syaban adalah masa transisi spiritual, di mana umat Islam diajak memperkuat kedekatan kepada Allah sebelum memasuki fase puncak ibadah di bulan puasa.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

“Yā ayyuhalladzīna āmanut taqullāha wa l-tanzhur nafsum mā qaddamat lighad.”

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok." (QS. Al-Hasyr: 18)

Ayat ini sering dijadikan dasar pentingnya muhasabah, termasuk pada momentum malam Nisfu Syaban.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026? Ini Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Sejumlah literatur klasik dan kontemporer menyebut malam Nisfu Syaban sebagai malam penuh rahmat.

Dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dijelaskan bahwa banyak ulama menganjurkan memperbanyak doa, istighfar, dan shalat malam pada pertengahan Syaban.

Salah satu keutamaan yang banyak disebut adalah turunnya ampunan Allah SWT kepada hamba-Nya. Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi dan An-Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda:

“Yattali‘ullāhu tabāraka wa ta‘ālā ilā khalqihī fī lailatin nisfi min Sya‘bān, fayaghfiru lijamī‘i khalqihī illā limusyrikin aw musyāhin.”

Artinya: "Allah melihat seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semuanya kecuali orang musyrik dan orang yang menyimpan permusuhan."

Hadis ini menjadi dasar mengapa malam Nisfu Syaban sering dimanfaatkan untuk membersihkan hati dari dendam dan kebencian.

Waktu Mustajab untuk Memanjatkan Doa

Beberapa ulama menyebut Nisfu Syaban sebagai salah satu waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak munajat.

Dalam kitab Maslakul Akhyar karya Syekh Sayyid Utsman bin Yahya, dijelaskan tradisi ulama Nusantara yang membaca doa-doa khusus pada malam ini sebagai bentuk harapan akan perubahan nasib ke arah yang lebih baik.

Secara substansi, doa-doa tersebut menekankan permohonan ampunan, kelapangan rezeki, kesehatan, serta keteguhan iman.

Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syaban

Para ulama tidak menetapkan ritual baku yang bersifat wajib. Namun, beberapa amalan dianjurkan sebagai bentuk penghidupan malam tersebut, antara lain memperbanyak istighfar, membaca Al-Qur’an, shalat malam, dan berdoa.

Dalam buku Romadhoniat karya Buya Yahya, disebutkan bahwa inti amalan Nisfu Syaban adalah memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Karena itu, selain ibadah personal, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak sedekah dan memaafkan kesalahan orang lain.

Baca juga: Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya

Momentum Persiapan Menuju Ramadan

Malam Nisfu Syaban juga sering dimaknai sebagai “gerbang spiritual” menuju Ramadan. Secara psikologis, momen ini menjadi titik awal untuk membangun ritme ibadah yang lebih disiplin.

Jika Ramadan adalah puncak, maka Nisfu Syaban adalah pemanasan ruhani. Dengan menyambut malam ini secara sadar, umat Islam diharapkan tidak memasuki Ramadan dalam keadaan lalai, tetapi dengan kesiapan iman yang lebih matang.

Dengan waktu yang tinggal 7 hari lagi, malam Nisfu Syaban 2026 menjadi momentum penting yang patut dipersiapkan sejak sekarang.

Lebih dari sekadar tradisi tahunan, Nisfu Syaban adalah ajakan untuk menata hati, memperbarui niat, dan menata kembali hubungan dengan Allah SWT.

Di tengah kesibukan dunia modern, malam ini hadir sebagai ruang sunyi bagi setiap muslim untuk kembali pulang kepada Sang Pencipta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar