Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PP Fatayat NU Dorong Perempuan Muslim Jadi Arsitek Perubahan

Kompas.com, 8 Februari 2026, 13:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan pentingnya peran strategis perempuan Muslim Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia menyebut perempuan tidak cukup hanya menjadi penonton perubahan sosial.

Menurutnya, perempuan Muslim harus tampil sebagai penggerak sekaligus penentu arah perubahan.

Pesan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Inspiring Moslem Women 2026 di Tangerang, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Perempuan Muslim sebagai Penggerak Perubahan

Dalam sambutannya, Margaret menekankan bahwa dinamika global menuntut kehadiran aktif perempuan Muslim di berbagai sektor kehidupan.

Ia menilai perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi tidak boleh hanya disaksikan dari pinggir.

“Kita tidak bisa hanya menjadi penonton perubahan. Perempuan Muslim harus hadir sebagai pelaku, penggerak, dan penentu arah perubahan di lingkungannya,” ujar Margaret.

Baca juga: Fatayat NU Akui Dapat Ajakan Kerja Sama Penyediaan Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur

Tantangan Global yang Dihadapi Perempuan

Margaret menyoroti berbagai tantangan global yang saat ini dihadapi perempuan, mulai dari ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, hingga meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan berbasis digital.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penguatan kapasitas perempuan Muslim agar mampu bertahan dan berkontribusi secara nyata.

Tiga Kekuatan Utama Perempuan Muslim

Ia menyebut setidaknya ada tiga kekuatan utama yang harus dimiliki perempuan Muslim.

Pertama, kekuatan intelektual agar mampu membaca perkembangan zaman serta beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, kekuatan spiritual dan moral untuk menjaga nilai serta akhlak di tengah derasnya arus informasi.

Ketiga, solidaritas dan kepemimpinan sosial yang memungkinkan perempuan mengorganisasi kebaikan demi kemaslahatan bersama.

“Ketika perempuan berdaya, keluarga akan kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, bangsa akan maju,” kata dia.

Fatayat NU Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Margaret menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Fatayat NU memposisikan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Organisasi ini, kata dia, terus berupaya membuka ruang, akses, dan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai bidang.

Fatayat NU ingin memastikan perempuan memiliki ruang, akses, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan,” ujarnya.

IMW sebagai Panggung Keteladanan

Menurut Margaret, ajang Inspiring Moslem Women (IMW bukan hanya seremoni penghargaan.

Lebih dari itu, IMW diharapkan menjadi panggung keteladanan yang mampu menularkan semangat dan inspirasi bagi perempuan Muslim di seluruh Indonesia.

Adapun Penerima Penghargaan Inspiring Moslem Women 2026 adalah sebagai berikut:

  • Bidang Seni dan Budaya: Sulistyawati (Sulis)
  • Bidang Dakwah: Ning Umi Laila
  • Bidang Wirausaha/Entrepreneur: Sally Giovani
  • Bidang Kepemimpinan: Anggia Ermarini
  • Bidang Pendidikan: Amany Lubis
  • Bidang Teknologi: Rivana Mezaya
  • Bidang Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Alissa Qotrunnada Wahid
  • Bidang Pemerhati Anak: Margaret Aliyatul Maimunah
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com