Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PP Fatayat NU Dorong Perempuan Muslim Jadi Arsitek Perubahan

Kompas.com, 8 Februari 2026, 13:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan pentingnya peran strategis perempuan Muslim Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia menyebut perempuan tidak cukup hanya menjadi penonton perubahan sosial.

Menurutnya, perempuan Muslim harus tampil sebagai penggerak sekaligus penentu arah perubahan.

Pesan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Inspiring Moslem Women 2026 di Tangerang, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Hadiri Fatayat NU, Cucun Ahmad Tegaskan Negara Harus Lindungi Perempuan

Perempuan Muslim sebagai Penggerak Perubahan

Dalam sambutannya, Margaret menekankan bahwa dinamika global menuntut kehadiran aktif perempuan Muslim di berbagai sektor kehidupan.

Ia menilai perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi tidak boleh hanya disaksikan dari pinggir.

“Kita tidak bisa hanya menjadi penonton perubahan. Perempuan Muslim harus hadir sebagai pelaku, penggerak, dan penentu arah perubahan di lingkungannya,” ujar Margaret.

Baca juga: Fatayat NU Akui Dapat Ajakan Kerja Sama Penyediaan Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur

Tantangan Global yang Dihadapi Perempuan

Margaret menyoroti berbagai tantangan global yang saat ini dihadapi perempuan, mulai dari ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, hingga meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan berbasis digital.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut penguatan kapasitas perempuan Muslim agar mampu bertahan dan berkontribusi secara nyata.

Tiga Kekuatan Utama Perempuan Muslim

Ia menyebut setidaknya ada tiga kekuatan utama yang harus dimiliki perempuan Muslim.

Pertama, kekuatan intelektual agar mampu membaca perkembangan zaman serta beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, kekuatan spiritual dan moral untuk menjaga nilai serta akhlak di tengah derasnya arus informasi.

Ketiga, solidaritas dan kepemimpinan sosial yang memungkinkan perempuan mengorganisasi kebaikan demi kemaslahatan bersama.

“Ketika perempuan berdaya, keluarga akan kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, bangsa akan maju,” kata dia.

Fatayat NU Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Margaret menegaskan bahwa sejak awal berdiri, Fatayat NU memposisikan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Organisasi ini, kata dia, terus berupaya membuka ruang, akses, dan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai bidang.

Fatayat NU ingin memastikan perempuan memiliki ruang, akses, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan,” ujarnya.

IMW sebagai Panggung Keteladanan

Menurut Margaret, ajang Inspiring Moslem Women (IMW bukan hanya seremoni penghargaan.

Lebih dari itu, IMW diharapkan menjadi panggung keteladanan yang mampu menularkan semangat dan inspirasi bagi perempuan Muslim di seluruh Indonesia.

Adapun Penerima Penghargaan Inspiring Moslem Women 2026 adalah sebagai berikut:

  • Bidang Seni dan Budaya: Sulistyawati (Sulis)
  • Bidang Dakwah: Ning Umi Laila
  • Bidang Wirausaha/Entrepreneur: Sally Giovani
  • Bidang Kepemimpinan: Anggia Ermarini
  • Bidang Pendidikan: Amany Lubis
  • Bidang Teknologi: Rivana Mezaya
  • Bidang Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Alissa Qotrunnada Wahid
  • Bidang Pemerhati Anak: Margaret Aliyatul Maimunah
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tanggal Merah April 2026: Ada Libur 2 Nasional di Awal Bulan dengan Potensi Long Weekend
Tanggal Merah April 2026: Ada Libur 2 Nasional di Awal Bulan dengan Potensi Long Weekend
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Boleh Digabung? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Diketahui
Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Boleh Digabung? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Diketahui
Aktual
Teks Khutbah Jumat Syawal: Menjaga Istiqamah Ibadah Usai Ramadan
Teks Khutbah Jumat Syawal: Menjaga Istiqamah Ibadah Usai Ramadan
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Tidak 6 Hari dan Tidak Berurutan? Ini Hukumnya
Bolehkah Puasa Syawal Tidak 6 Hari dan Tidak Berurutan? Ini Hukumnya
Aktual
Bacaan Tahlil Singkat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Arwah
Bacaan Tahlil Singkat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Arwah
Doa dan Niat
Jadwal Hari Besar Islam 2026 Usai Lebaran dan Cuti Bersama
Jadwal Hari Besar Islam 2026 Usai Lebaran dan Cuti Bersama
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Aktual
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com