Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

Kompas.com, 12 Februari 2026, 18:21 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Klaten kembali membuka program mudik gratis Lebaran 2026 bagi warganya yang merantau di wilayah Jabodetabek.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Klaten @dishubklaten, program bertajuk #berteMUDIKlaten tersebut diselenggarakan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten sebagai bentuk fasilitasi kepulangan perantau saat Idulfitri.

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 4 Februari hingga 4 Maret 2026.

Keberangkatan dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dengan titik kumpul di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, menuju Kabupaten Klaten.

Baca juga: Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka 13 Februari, 480 Tiket Jakarta–Semarang Siap Dipesan

Fasilitas Pulang Kampung Tanpa Biaya

Program mudik gratis Klaten 2026 memberikan fasilitas perjalanan tanpa dipungut biaya alias nol rupiah bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Kebijakan ini ditujukan khusus bagi warga Klaten yang bekerja di sektor informal dan berdomisili di kawasan Jabodetabek.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya transportasi menjelang Lebaran.

Syarat Peserta Mudik Gratis Klaten 2026

Peserta wajib memiliki KTP atau Kartu Keluarga dengan domisili Kabupaten Klaten.

Program ini diperuntukkan bagi pekerja sektor informal.

Setiap Kartu Keluarga dapat mendaftarkan maksimal empat orang peserta.

Baca juga: Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka, Daftar Bus Mulai 12 Februari, KA 18 Februari

Cara Daftar Mudik Gratis Klaten

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Web Pedamateng atau aplikasi JNN.

Calon peserta diminta mengisi data sesuai identitas resmi dan memastikan seluruh informasi yang dimasukkan benar.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.

Kontak Informasi Resmi

Masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat menghubungi H. Bambang Sriyanto di nomor 0895406911449 atau Poniman, S.Pd di nomor 081285890869 untuk informasi lebih lanjut.

Informasi juga dapat diperoleh melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dengan menghubungi Dhani di nomor 085196213986.

Program mudik gratis ini menjadi salah satu upaya Pemkab Klaten untuk mendukung tradisi pulang kampung secara aman dan tertib menjelang Lebaran 2026.

Antusiasme perantau diperkirakan tinggi mengingat program serupa pada tahun sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Aktual
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Aktual
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Aktual
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Aktual
Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?
Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com