Editor
KOMPAS.com – Di balik dinding-dinding kokoh Pondok Pesantren Cipasung, sebuah dialektika intelektual terus menderu.
Jauh dari kesan statis atau tertinggal, pesantren ini justru menjadi laboratorium pemikiran tempat hukum Islam (fikih) bertemu dengan realitas kontemporer.
Melalui tradisi Bahtsul Masail, para santri tidak hanya diajarkan untuk menghafal teks suci, tetapi juga dilatih menjadi agen perubahan yang kritis dan responsif terhadap tantangan zaman.
Tim Jelajah Pesantren Kompas.com mendapat suguhan kritis tersebut langsung dari para santri, salah satunya Alya yang menyebut tradisi diskusi kritis ini membuka pemikirannya tentang menghargai pandangan yang berbeda.
"Jadi kita dilatih tidak menemukan satu jawaban. Jadi ternyata jawaban itu tidak hanya satu ya, seperti misalnya 10 itu tidak hanya 5 ditambah 5, tapi juga bisa 9 tambah 1," katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan bahtsul masail.
Baca juga: Hijrah Ekologis Cipasung lewat Pesan Green, Ikhtiar Menghapus Dosa 30 Tahun di Sungai Saruni
Dalam sebuah wawancara mendalam, dua tokoh pendidik Pondok Pesantren Cipasung yakni Ajang Muhammad Abdul Jalil dan Muhammad Rizqi Romdhon, membedah bagaimana kurikulum pesantren ini dirancang untuk mencetak santri yang akkan membawa Islam melintasi batas peradaban.
Ajang Muhammad Abdul Jalil membuka percakapan dengan mendefinisikan Bahtsul Masail secara leksikal.
"Sederhananya, ini adalah membahas masalah-masalah. Dalam bahasa Sunda, 'ngebahas tina pirang-pirang masalah'," ujarnya.
Namun, di balik kesederhanaan definisi itu, terpikul tanggung jawab teologis yang berat.
Merujuk pada Al-Qur'an, Ajang menekankan bahwa sebagian umat wajib memperdalam agama untuk memberi peringatan kepada kaumnya.
"Agama itu adalah nasihat. Dan nasihat harus menciptakan kesepakatan bersama," jelas Ajang.
Ia menjelaskan bahwa jika terjadi perselisihan pendapat, mekanisme bahtsul masail berfungsi mengembalikan persoalan kepada Allah dan Rasul-Nya melalui pelacakan hukum dalam literatur klasik yang disusun oleh para ulama terdahulu.
Menyambung penjelasan Ajang, Muhammad Rizqi Romdhon memaparkan bagaimana bahtsul masail diintegrasikan ke dalam kurikulum pesantren sebagai sarana analisa kritis.
Di Cipasung, santri tidak dibiarkan menjadi konsumen ilmu yang pasif. Mereka disuguhi masalah, lalu ditantang mencari solusi hukumnya berdasarkan kitab-kitab yang mereka pelajari.
"Ini seperti kelas debat," kata Rizqi.
"Ada tiga kategori masalah yang dibahas: hukum murni, masalah kontemporer yang sedang tren, dan masalah tematik seperti wudu atau ibadah keseharian."
Dalam proses ini, para santri berdiskusi sengit, sementara para Ustaz bertindak sebagai pemberi masukan dan arahan agar diskusi tetap berada pada koridor keilmuan yang benar.
Rizqi menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar santri memiliki kemampuan mencari solusi atas masalah apa pun yang mereka temui di masyarakat nanti.
Tradisi ini berakar kuat pada visi pendiri pesantren, Kiai Ruhiat.
Ia mendirikan Lembaga Kader Mubalighin Wal Musyawirin yang memiliki filosofi mendalam: seorang santri harus bisa menjadi "Public Speaker" yang baik sekaligus ahli fatwa yang kritis.
"Santri dididik untuk peka. Mereka adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat. Setelah lulus, mereka diharapkan menjadi "agent of change"," papar Rizqi.
Salah satu poin paling menarik dalam diskusi ini adalah bagaimana Cipasung memandang modernitas.
Rizqi Romdhon menceritakan bagaimana dahulu santri identik dengan stigma "kudisan" dan terbelakang. Pada masa kolonial, banyak kiai yang mengharamkan atribut Barat seperti jas, dasi, dan celana panjang (pantalon) karena dianggap meniru penjajah Belanda.
Namun, Kiai Ruhiat mengambil langkah revolusioner. Beliau melihat jas dan dasi bukan sebagai simbol kekufuran, melainkan pintu menuju kemajuan.
"Beliau melihat ini visioner. Dengan berjas, santri bisa masuk ke lingkungan priyayi dan Belanda. Dakwah tidak lagi terbatas di kalangan petani, tapi masuk ke jantung kekuasaan," ungkap Rizqi.
Kiai Ruhiat bahkan pernah melontarkan pernyataan tajam: jika sebuah pemahaman agama tidak bisa menerima kemajuan peradaban, maka tinggalkan saja.
Maksudnya bukan meninggalkan Islam, melainkan meninggalkan kejumudan atau sesuatu yang tidak berkembang, padahal Islam harus berdiri tegak mengiringi kemajuan alam.
Visi ini dibuktikan dengan sejarah Cipasung yang progresif dalam pendidikan formal. Di saat pesantren lain masih enggan membuka sekolah umum, Kiai Ruhiat justru bersurat-suratan dengan Kiai Wahid Hasyim untuk menggagas sekolah di dalam pesantren.
Baca juga: Sniper di Atas Masjid Cipasung 1994: Detik-detik Mencekam Gus Dur vs Soeharto
Hasilnya, Cipasung menjadi pionir dengan mendirikan SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Islam pertama di Jawa Barat.
Kini, meski tetap menggunakan kitab-kitab tradisional yang terverifikasi, metode pengajarannya terus diperbarui.
"Kita mulai memasukkan metode seperti Amsilati untuk gramatikal Arab agar lebih cepat dan efektif. Bahkan, metode deep learning juga mulai diterapkan dalam pengajian kitab agar tidak tradisional secara cara penyampaian, meski isinya tetap terjaga," imbuhnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang