Editor
KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Struktur baru ini dirancang menjadi unit setingkat Eselon I di bawah Kemenag yang secara khusus menangani lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai momentum strategis.
Baca juga: Wapres Gibran: 42 Ribu Pesantren Kekuatan Sosial Ekonomi Masa Depan Indonesia
Selama ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) yang memiliki cakupan tugas sangat luas.
“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42 ribu pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar,” kata Amien Suyitno di Jakarta, Senin (23/2/2026), dilansir dari Kemenag.
“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” lanjutnya.
Amien menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama yang baru.
Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang ditetapkan pada 5 November 2024.
Baca juga: Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 2026 dari Kemenag
Dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Kementerian Agama terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Inspektorat Jenderal, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta tiga staf ahli.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” ujar Amien.
Dirjen Pendidikan Islam optimistis Perpres tersebut segera terbit. Ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan gagasan baru, melainkan aspirasi yang telah lama diperjuangkan kalangan pesantren.
“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.
Baca juga: MUI dan Kemenag Siapkan Program Transmigrasi Alumni Pesantren
Amien menilai pembentukan Ditjen Pesantren tidak sekadar menambah struktur birokrasi. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Pesantren disebut tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang lebih terfokus diyakini akan berdampak pada penguatan ekonomi pesantren serta pembangunan sosial di berbagai daerah.
“Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” jelasnya.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, kehadiran Ditjen tersendiri diharapkan mempercepat penyaluran program serta afirmasi anggaran agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Ditjen Pesantren Diyakini Jadi “Kado Spesial” untuk Hari Santri 2025
Amien juga menepis pandangan bahwa pesantren tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Ia menyebut sebagian besar pesantren telah terintegrasi dengan sistem digital Kemenag dan memiliki tingkat literasi teknologi yang memadai.
Banyak santri, lanjutnya, melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa dan berkiprah sebagai dokter, akademisi, hingga profesional di bidang teknologi.
“Santri hari ini tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga kompetitif secara intelektual,” tegasnya.
Jika Perpres resmi diterbitkan, Ditjen Pesantren akan berdiri sebagai unit Eselon I tersendiri di lingkungan Kemenag. Struktur baru tersebut diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam kebijakan nasional serta menjawab tuntutan peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik di pesantren.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang