
RAMADAN selalu hadir membawa berkah yang tak terhingga. Bulan suci ini bukan sekadar momentum menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bulan di mana pintu-pintu kebaikan terbuka lebar—termasuk pintu kedermawanan. Setiap tahun, kita menyaksikan bagaimana semangat berbagi masyarakat Indonesia melonjak tajam.
Masjid-masjid dipenuhi jamaah yang membawa makanan untuk berbuka, kotak amal tak pernah sepi, dan berbagai program sosial bermunculan. Fenomena ini sejalan dengan temuan World Giving Index yang secara konsisten menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia dalam beberapa tahun terakhir (Charities Aid Foundation, 2023).
Namun, pertanyaan besarnya: mengapa semangat kedermawanan ini sering kali hanya musiman? Mengapa setelah Ramadan usai, gairah berzakat, infak, dan sedekah ikut meredup? Padahal, zakat sejatinya bukan kewajiban yang hanya muncul di bulan Ramadan. Ia adalah panggilan sepanjang tahun, sebuah mekanisme Islam yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan zakat sebagai instrumen resmi kesejahteraan sosial umat.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal 2026: Nisab, Haul, dan Contohnya
Di sinilah kita perlu merevolusi cara pandang: menjadikan zakat sebagai lifestyle, bukan sekadar ritual tahunan. Ini merupakan bagian dari upaya mengubah pola pikir (mindset): dari charity ke social investment, dari temporary relief ke sustainable solution. Kemudian, perubahan mindset dari individual act ke systemic change, dan dari religious duty ke national development tool.
Ramadan adalah laboratorium terbaik untuk melatih diri menjadi pribadi yang dermawan. Setiap hari, selama sebulan penuh, kita dilatih untuk berbagi—baik melalui takjil, buka puasa bersama, hingga pembayaran zakat fitrah sebelum Idulfitri. Latihan intensif ini seharusnya membentuk habit baru yang terbawa hingga sebelas bulan berikutnya.
Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan bahwa penghimpunan zakat nasional mengalami peningkatan signifikan pada periode Ramadan dibanding bulan-bulan lainnya (Baznas, Statistik Zakat Nasional 2023). Fakta ini mengindikasikan bahwa Ramadan memang menjadi momentum puncak kesadaran filantropi umat.
Bayangkan jika kebiasaan baik ini tidak berhenti di garis akhir Ramadan. Bayangkan jika kesadaran untuk membersihkan harta melalui zakat, infak, dan sedekah terus mengalir sepanjang tahun. Inilah esensi menjadikan zakat sebagai lifestyle: menjadikan aktivitas berbagi sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian, sebagaimana kita makan, minum, atau bekerja. Ketika zakat telah menjadi gaya hidup, maka memberi bukan lagi soal “seberapa besar”, tetapi “seberapa rutin”. Bukan lagi semata karena takut dosa, tetapi karena sadar bahwa di setiap harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang menanti (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Transformasi mindset ini penting karena kebutuhan sosial tidak pernah libur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia masih berada pada kisaran puluhan juta jiwa, dengan tantangan ekonomi yang bersifat struktural dan berulang setiap tahun (BPS, Profil Kemiskinan di Indonesia, 2024). Fakir miskin tetap membutuhkan sandang dan pangan di bulan Syawal, Dzulhijjah, bahkan di bulan-bulan “biasa” sekalipun. Anak-anak yatim tetap memerlukan biaya pendidikan ketika Ramadan telah pergi. Maka, jika kedermawanan hanya menggeliat di Ramadan, akan selalu ada celah kebutuhan yang tak terisi di luar bulan suci.
Lantas, bagaimana cara menjadikan zakat sebagai lifestyle? Dua hal menjadi kunci utama: literasi dan kemudahan akses.
Pertama, literasi. Masih banyak masyarakat yang memahami zakat sebatas zakat fitrah di Ramadan. Padahal, ada zakat mal (harta) yang wajib ditunaikan ketika telah mencapai nisab dan haul. Kementerian Agama RI mencatat bahwa tingkat literasi zakat masyarakat masih perlu terus ditingkatkan, terutama terkait jenis-jenis zakat dan tata kelola distribusinya (Kemenag RI, Indeks Literasi Zakat, 2023).
Karena itu, edukasi tentang zakat perlu terus digencarkan, tidak hanya melalui ceramah agama, tetapi juga melalui pendekatan modern—konten media sosial, podcast, diskusi publik, bahkan kampanye kreatif yang relevan dengan generasi muda.
Zakat harus dipahami bukan sebagai “pengurangan harta”, melainkan sebagai “investasi akhirat” yang membersihkan jiwa sekaligus mensucikan harta (QS. At-Taubah: 103).
Kedua, kemudahan akses. Di era digital, membayar zakat seharusnya semudah memesan makanan daring atau membeli pulsa. Di sinilah peran lembaga seperti Baznas untuk terus berinovasi menyediakan platform pembayaran zakat yang cepat, aman, dan transparan.
Saat ini, kanal pembayaran zakat telah terintegrasi dengan mobile banking, dompet digital, marketplace, hingga gerai fisik, sehingga masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat kapan pun dan di mana pun (Baznas, Laporan Tahunan 2023). Ketika kemudahan ini tercipta, maka zakat tidak lagi terasa sebagai beban administratif, tetapi menjadi kebiasaan yang mengalir natural dalam keseharian.
Ramadan mengajarkan kita bahwa berbagi itu indah dan menenangkan. Tidak ada rasa bahagia yang lebih besar selain melihat senyum mereka yang terbantu oleh uluran tangan kita. Maka, jangan biarkan semangat ini hanya menjadi kenangan manis di bulan puasa. Jadikan zakat sebagai lifestyle—gaya hidup yang terus mengalir, membersihkan harta, menenteramkan hati, dan menghidupkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Baca juga: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 50.000, Ini Rinciannya
Karena pada akhirnya, Ramadan yang berkah adalah Ramadan yang mampu mengubah kita menjadi pribadi yang lebih dermawan, tidak hanya selama tiga puluh hari, tetapi sepanjang hayat.
Selamat menjadikan zakat sebagai gaya hidup. Semoga mengubah jiwa menjadi pribadi yang lebih bersih, lebih berkah, dan bermanfaat bagi umat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang