KOMPAS.com – Zakat mal bukan sekadar kewajiban tahunan yang ditunaikan begitu saja. Di balik perintah tersebut, terdapat aturan rinci mengenai nisab, haul, jenis harta, hingga cara menghitung zakat mal yang benar sesuai syariat.
Banyak umat Islam telah memiliki penghasilan tetap, tabungan, emas, hingga investasi. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya: kapan harta wajib dizakati? Bagaimana cara menghitungnya? Apakah utang memengaruhi jumlah zakat?
Artikel ini merangkum panduan lengkap cara menghitung zakat mal berdasarkan Alquran, hadis, serta rujukan kitab fikih klasik dan kontemporer.
Baca juga: Zakat Fitrah: Tata Cara, Niat, Doa, dan Besaran Terbaru 2026 Sebelum Idul Fitri
Kewajiban zakat ditegaskan secara eksplisit dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Latin: Khudz min amwâlihim shadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ.
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menegaskan dimensi spiritual zakat: menyucikan harta dan jiwa.
Dalam hadis riwayat Muhammad yang dicatat oleh Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj, Rasulullah SAW bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara… menunaikan zakat…”
Zakat mal dengan demikian bukan anjuran, melainkan rukun Islam yang wajib dipenuhi ketika syaratnya terpenuhi.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Salatiga dalam Bentuk Uang dan Beras
Sebelum menghitung zakat, dua istilah penting harus dipahami: nisab dan haul.
Dalam kitab Fiqh az-Zakah karya Yusuf al-Qaradawi dijelaskan bahwa nisab adalah batas minimum harta yang mewajibkan zakat. Sementara haul adalah masa kepemilikan selama satu tahun hijriyah penuh.
Untuk harta berupa emas, nisabnya adalah 85 gram emas murni. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq.
Artinya, jika total kekayaan setara atau melebihi nilai 85 gram emas dan telah dimiliki selama satu tahun, maka wajib dizakati sebesar 2,5 persen.
Cara menghitung zakat mal dimulai dari mengidentifikasi harta yang termasuk objek zakat. Beberapa di antaranya:
Dalam buku Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa harta perdagangan dihitung berdasarkan nilai pasar saat jatuh tempo zakat.
Sementara zakat pertanian dan peternakan memiliki ketentuan berbeda dan tidak selalu mensyaratkan haul.
Baca juga: Zakat Fitrah: Tata Cara, Niat, Doa, dan Besaran Terbaru 2026 Sebelum Idul Fitri
Jumlahkan seluruh harta yang dimiliki: tabungan, emas, nilai usaha, dan investasi.
Kurangi dengan utang jatuh tempo yang harus dibayar dalam waktu dekat.
Bandingkan total harta bersih dengan nilai 85 gram emas saat ini.
Jika harga emas misalnya Rp1.200.000 per gram, maka nisabnya:
85 x Rp1.200.000 = Rp102.000.000.
Jika total harta di atas angka tersebut, zakat wajib ditunaikan.
Pastikan harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh.
Rumus sederhana zakat mal:
Total Harta Bersih x 2,5%
Seseorang memiliki:
Tabungan: Rp120.000.000
Emas senilai Rp20.000.000
Utang jatuh tempo: Rp10.000.000
Total harta bersih:
(120 juta + 20 juta) – 10 juta = Rp130.000.000
Jika telah mencapai haul dan nisab, maka zakatnya:
Rp130.000.000 x 2,5% = Rp3.250.000
Allah SWT kembali menegaskan perintah zakat dalam firman-Nya:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
Latin: Wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâh.
Artinya: “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Muslim ibn al-Hajjaj:
“Tidak akan berkurang harta karena sedekah.”
Zakat bukan mengurangi kekayaan, melainkan mengundang keberkahan.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Yogyakarta dalam Bentuk Uang dan Beras
Dalam kajian ekonomi Islam modern, zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan.
Menurut Yusuf al-Qaradawi, zakat mencegah penumpukan harta pada kelompok tertentu dan memperkuat daya beli masyarakat miskin.
Secara sosial, zakat mempererat solidaritas dan memperkecil kesenjangan.
Di Indonesia, zakat dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional atau lembaga amil zakat resmi lainnya agar distribusinya tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
Kesalahan dalam menghitung zakat dapat menyebabkan kewajiban tidak tertunaikan secara sempurna. Sebaliknya, pemahaman yang benar akan membuat ibadah ini lebih ringan dan terarah.
Zakat mal bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi bentuk kepatuhan total kepada Allah SWT sekaligus kontribusi nyata dalam membangun kesejahteraan umat.
Saat harta telah memenuhi nisab dan haul, pertanyaannya bukan lagi “apakah wajib?”, melainkan “sudahkah kita menunaikannya?”
Karena pada akhirnya, harta yang dizakati bukan hanya membersihkan kekayaan, tetapi juga menenangkan hati.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang