Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Haji Jambi Wafat di Arafah, Ibadah Hajinya Akan Dibadalkan

Kompas.com, 28 Mei 2026, 14:35 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Seorang calon haji asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Khairusni Bilal Usman (67), dilaporkan meninggal dunia di tenda pemondokan Arafah, Arab Saudi.

Khairusni merupakan jemaah haji yang tergabung dalam Kloter BTH-19.

Ia wafat pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 21.30 waktu Arab Saudi setelah mengalami keluhan lemas dan sesak napas.

Berdasarkan dokumen medis, penyebab utama kematian almarhumah adalah gangguan jantung akut.

Baca juga: Saat Waktu Berhenti Sejenak di Arafah...

Wafat saat berada di tenda Arafah

Dilansir dari Antara, berdasarkan lembar kronologis, Khairusni berada di dalam tenda maktab di Arafah bersama suaminya sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Saat itu, almarhumah tiba-tiba mengeluhkan badan lemas dan sesak napas.

Kondisinya kemudian memburuk hingga tidak sadarkan diri.

Jemaah lain yang berada di lokasi segera melaporkan kondisi tersebut kepada tenaga kesehatan kloter.

Tim kesehatan lakukan RJP

Tenaga kesehatan kloter langsung menuju tenda untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap Khairusni.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, nadi pasien sudah tidak teraba.

Tim medis kemudian melakukan tindakan penyelamatan darurat berupa resusitasi jantung paru atau RJP sebanyak tiga siklus.

"Saat tenaga kesehatan kloter tiba dan dilakukan pemeriksaan awal, pasien tidak teraba nadinya dan dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) sebanyak tiga siklus, namun tidak ada respons," tulis tim kesehatan di Arab Saudi, Fuji Ramdhani dalam laporan kronologi yang diterima di Jambi, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Raja Salman Bersyukur Bisa Layani Jemaah Haji, Sampaikan Pesan Idul Adha

Bantuan medis lanjutan dikerahkan

Tidak lama setelah itu, Tim Kesehatan Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tiba di lokasi.

Tim medis memberikan bantuan tambahan untuk menangani kondisi darurat tersebut.

Penanganan lanjutan juga dilakukan dengan mengikuti instruksi alat Automated External Defibrillator (AED) atau alat pacu jantung otomatis.

Meski upaya medis telah dilakukan, pasien tetap tidak memberikan respons.

Khairusni kemudian dinyatakan meninggal dunia di hadapan pihak keluarga pada pukul 21.30 waktu Arab Saudi.

Penyebab kematian gangguan jantung akut

Merujuk pada dokumen resmi Certificate of Death atau Surat Kematian dengan standar medis internasional ICD-10 yang dikeluarkan Tim Medis Kedutaan Besar Republik Indonesia, penyebab utama kematian Khairusni adalah gangguan jantung akut.

Catatan medis di Arab Saudi menunjukkan, almarhumah sempat dua kali mendapatkan layanan kesehatan dari tenaga kesehatan kloter.

Layanan pertama dilakukan pada 16 Mei 2026 karena keluhan dispepsia atau gangguan pencernaan.

Layanan kedua dilakukan pada 22 Mei 2026 akibat keluhan low back pain atau nyeri punggung bawah.

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Wafat di Arafah Jelang Puncak Ibadah Haji

Ibadah haji akan dibadalkan

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa PPIH akan memastikan layanan bagi jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Menurut Wahyudi, ibadah haji Khairusni akan dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk secara resmi.

Badal haji dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada jemaah yang wafat sebelum menuntaskan rangkaian ibadah haji.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Aktual
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Aktual
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180,72 Triliun pada Akhir 2025
BPKH Catat Dana Kelolaan Rp180,72 Triliun pada Akhir 2025
Aktual
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Aktual
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Aktual
Rezeki Seret, Apakah Istighfar Benar-Benar Membuka Pintu Rezeki?
Rezeki Seret, Apakah Istighfar Benar-Benar Membuka Pintu Rezeki?
Aktual
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS, Apakah Jadi Harta Warisan?
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS, Apakah Jadi Harta Warisan?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar