Editor
KOMPAS.com - Menjelang Idulfitri, pertanyaan tentang zakat kembali ramai diperbincangkan. Banyak umat Muslim masih bertanya-tanya: apa sebenarnya perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Keduanya sama-sama wajib, tetapi tujuan, waktu, hingga cara menghitungnya berbeda.
Memahami perbedaan ini penting agar ibadah yang kita tunaikan tepat sasaran dan sesuai syariat. Berikut penjelasan lengkapnya.
Perbedaan paling mendasar terletak pada esensinya.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) bertujuan menyucikan jiwa setelah menjalani puasa Ramadan. Zakat ini menjadi penutup ibadah puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial agar kaum dhuafa bisa ikut merasakan kebahagiaan Idulfitri.
Baca juga: Nisab Zakat Penghasilan 2026: Setara Rp 91 Juta per Tahun, Kini Pakai Emas 14 Karat
Artinya, zakat fitrah lebih berorientasi pada penyucian diri.
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal berfokus pada harta kekayaan. Kata “mal” berarti harta atau aset yang dimiliki.
Tujuannya:
Zakat mal menjadi instrumen distribusi kekayaan agar tidak berputar di kalangan tertentu saja.
Karena itu, umat Muslim dianjurkan tidak menunda pembayaran.
Zakat mal tidak terikat Ramadan. Ia wajib dikeluarkan saat harta:
Namun untuk beberapa jenis seperti zakat pertanian dan zakat penghasilan, tidak perlu menunggu haul.
Wajib bagi:
Syaratnya sederhana: memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri.
Hanya wajib bagi Muslim yang:
Dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras di Indonesia, sebesar:
Dalam praktik modern, pembayaran boleh diganti uang setara nilai beras sesuai ketentuan lembaga resmi.
Meliputi berbagai jenis harta, seperti:
Untuk zakat simpanan dan perdagangan, nisabnya setara 85 gram emas dengan kadar 2,5%.
Menurut ketetapan terbaru dari Badan Amil Zakat Nasional, nisab zakat penghasilan tahun 2026 adalah: Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun
Jika penghasilan mencapai angka tersebut, maka wajib mengeluarkan 2,5%.
Baik zakat fitrah maupun zakat mal disalurkan kepada 8 golongan (asnaf) sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an:
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil
4. Mualaf
5. Riqab
6. Gharimin
7. Fisabilillah
8. Ibnu sabil
Penyaluran melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional dianjurkan agar distribusi lebih merata dan berdampak luas, termasuk untuk program pendidikan dan kesehatan.
Jadi, Zakat Fitrah wajib setiap Ramadan, untuk semua Muslim dengan 2,5 kg beras per jiwa dan bertujuan untuk menyucikan jiwa
Sementara Zakat Mal wajib saat harta mencapai nisab untuk Muslim yang mampu dengan 2,5% dari harta dan bertujuan membersihkan harta.
Baca juga: Ramadan: Mengubah Mindset, Menjadikan Zakat sebagai Lifestyle
Zakat fitrah menjaga kesucian diri menjelang Idulfitri. Zakat mal menjaga keberkahan harta sepanjang tahun.
Dengan memahami perbedaannya, kita tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga meneguhkan solidaritas sosial dan membangun keadilan ekonomi di tengah masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang