Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Bogor Buka Mudik Gratis 2026, Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya

Kompas.com, 25 Februari 2026, 12:26 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kembali menghadirkan program mudik gratis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @dishub.bogorkab. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman, sekaligus menekan angka kecelakaan dan kepadatan kendaraan saat arus mudik.

Tahun ini, Pemkab Bogor menyiapkan 40 unit bus dengan lima kota tujuan utama di Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Lima Rute Mudik Gratis dari Bogor

Program mudik gratis ini mencakup rute strategis melalui Tol Purbaleunyi dan Tol Trans Jawa. Berikut daftar tujuan dan titik turun:

1. Bogor – Tasikmalaya

Via Tol Purbaleunyi (Exit Cileunyi)

Titik turun: Terminal Indihiang

2. Bogor – Solo

Via Tol Trans Jawa (Exit Solo–Ngemplak)

Titik turun: Terminal Tirtonadi

3. Bogor – Semarang

Via Tol Trans Jawa (Exit Kaliwungu)

Titik turun: Terminal Mangkang

4. Bogor – Yogyakarta

Via jalur selatan Tol Trans Jawa (Pejagan–Purwokerto–Kebumen–Purworejo–Yogyakarta)

Titik turun: Terminal Purwokerto, Terminal Kebumen, Terminal Purworejo, Terminal Wates, Terminal Giwangan

5. Bogor – Surabaya

Via Tol Trans Jawa (Exit Warugunung)

Titik turun: Terminal Bungurasih

Khusus untuk rute Solo dan Semarang, tersedia fasilitas arus balik yang telah dijadwalkan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 23,3 Persen Warga Berencana Mudik Lebaran 2026, Kendaraan Pribadi Mendominasi

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan Dishub Kabupaten Bogor. Berikut ketentuan utama yang perlu diperhatikan:

Pendaftaran hanya dilakukan secara online.

  • Satu akun dapat mendaftarkan seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).
  • Wajib memiliki dokumen kependudukan sah (KTP dan KK).
  • Peserta hanya boleh memilih satu kota tujuan.
  • Jadwal validasi ulang, keberangkatan, dan arus balik (khusus Solo dan Semarang) tercantum dalam akun peserta.
  • Tiket diambil setelah registrasi ulang di kantor Dishub Kabupaten Bogor.
  • Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  • Datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Untuk peserta arus balik Solo dan Semarang, hanya berlaku bagi mereka yang terdaftar pada arus mudik dan wajib menunjukkan tiket resmi saat keberangkatan.

Informasi terkini terkait jadwal dan teknis pelaksanaan dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor.

Tips Aman dan Nyaman Ikut Mudik Gratis

Karena menggunakan moda transportasi massal, persiapan menjadi kunci kenyamanan.

Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Pastikan membawa identitas asli serta bukti pendaftaran.

Beri penanda pada tas agar tidak tertukar, dan simpan barang berharga di tas kecil yang selalu melekat di badan.

Untuk perjalanan jarak jauh ke Jawa Tengah atau Jawa Timur, bantal leher dan jaket ringan akan membantu menjaga kenyamanan.

Siapkan air minum, makanan ringan, serta power bank untuk menjaga komunikasi tetap lancar.

Bagi yang rentan mabuk perjalanan, disarankan minum obat anti-mabuk sebelum berangkat.

Baca juga: Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Mudik sebagai Tradisi Silaturahmi

Mudik bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi bagian dari tradisi silaturahmi yang memiliki nilai ibadah.

Dalam hadis riwayat Muhammad disebutkan bahwa menyambung tali kekerabatan dapat melapangkan rezeki dan memanjangkan umur.

Dalam buku Fiqh al-Sirah karya Muhammad Said Ramadan al-Buthi dijelaskan bahwa interaksi sosial dan ukhuwah menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Sementara itu, Ali Mustafa Yaqub dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah menekankan pentingnya doa dan persiapan matang sebelum melakukan perjalanan jauh.

Doa safar yang dianjurkan antara lain memohon perlindungan dari kesulitan perjalanan dan keselamatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Komitmen Pemerintah Tekan Risiko Kecelakaan

Program mudik gratis juga selaras dengan kampanye keselamatan transportasi yang digaungkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia setiap musim Lebaran.

Dengan memanfaatkan bus resmi dan terkoordinasi, risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan dapat ditekan.

Kebijakan ini juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama Tol Trans Jawa.

Baca juga: Diskon 50 Persen dari Angkasa Pura di Momen Mudik Lebaran 2026, Berlaku di 37 Bandara

Pantau Update Resmi

Masyarakat diimbau memantau perkembangan kuota dan jadwal melalui akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor.

Informasi di media sosial menjadi rujukan utama terkait pendaftaran, validasi ulang, hingga jadwal keberangkatan.

Mudik Lebaran 2026 diharapkan berjalan lebih tertib dan aman. Dengan perencanaan matang serta kepatuhan pada aturan, perjalanan pulang kampung bukan hanya lebih hemat, tetapi juga lebih bermakna.

Lebaran bukan sekadar hari raya. Ia adalah momentum kembali ke keluarga, mempererat silaturahmi, dan memulai lembaran baru dengan hati yang lebih bersih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com