Editor
KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara demi mewujudkan perdamaian dunia.
Tausiyah tersebut diterbitkan melalui surat Nomor: Kep-30/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Dokumen itu dikeluarkan pada Kamis (5/3/2026) sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik internasional, khususnya konflik militer di kawasan Timur Tengah.
Baca juga: MUI Ajak Umat Islam Sholat Gerhana Bulan 3 Maret 2026, Ini Jadwal Puncaknya
MUI menilai eskalasi konflik antarnegara berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas serta menimbulkan dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global.
“Perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan yang lebih luas serta membawa dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global yang tidak ringan," kata MUI dalam Tausiyah yang ditandatangani pada Kamis (5/3/2026).
MUI menyatakan dukungan terhadap komitmen seluruh negara di dunia untuk menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan serta integritas wilayah negara lain.
Prinsip tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas kawasan dan membangun perdamaian dunia, terutama di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang semakin kompleks.
Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan moralitas.
Dalam ajaran Islam, tindakan melampaui batas (االعتداء / al-i‘tidā’) dilarang keras.
Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat konflik diharapkan tetap memegang prinsip proporsionalitas dengan melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat, menghormati kedaulatan negara lain, serta membangun hubungan bertetangga yang baik (ḥusn al-jiwār).
MUI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban masyarakat sipil serta kerusakan fasilitas publik akibat meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Teluk Arab.
Lembaga tersebut menyerukan agar semua pihak menahan diri serta mengedepankan dialog, diplomasi, dan penyelesaian damai demi kemaslahatan umat manusia serta stabilitas dunia.
Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan الدينية المسؤولية (al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah) serta tanggung jawab kebangsaan الوطنية المسؤولية (al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah).
Prinsip tersebut juga sejalan dengan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS
MUI menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan keamanan al-Ḥaramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah.
Kesucian serta keamanan kedua kota tersebut merupakan amanah besar umat Islam di seluruh dunia yang harus dijaga bersama.
Karena itu, Makkah dan Madinah tidak boleh menjadi objek konflik atau tindakan yang berpotensi mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji.
MUI juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas serta ukhuwah antarnegara Muslim.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai provokasi atau upaya adu domba yang berpotensi merusak hubungan antarnegara Muslim.
Baca juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
MUI mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional.
Langkah tersebut bertujuan mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan serta memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip multilateralisme.
Komitmen tersebut juga mencakup kepatuhan terhadap berbagai traktat serta kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
MUI turut mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar bersikap lebih tegas dalam menegakkan prinsip keadilan internasional.
Organisasi dunia tersebut diharapkan mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan negara serta mengabaikan kesepakatan internasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang