Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Timur Tengah Memanas, MUI Keluarkan 7 Tausiyah tentang Kedaulatan Negara

Kompas.com, 6 Maret 2026, 13:48 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara demi mewujudkan perdamaian dunia.

Tausiyah tersebut diterbitkan melalui surat Nomor: Kep-30/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Dokumen itu dikeluarkan pada Kamis (5/3/2026) sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik internasional, khususnya konflik militer di kawasan Timur Tengah.

Baca juga: MUI Ajak Umat Islam Sholat Gerhana Bulan 3 Maret 2026, Ini Jadwal Puncaknya

MUI menilai eskalasi konflik antarnegara berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas serta menimbulkan dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global.

“Perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan yang lebih luas serta membawa dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global yang tidak ringan," kata MUI dalam Tausiyah yang ditandatangani pada Kamis (5/3/2026).

1. Menjunjung kedaulatan dan integritas wilayah negara

MUI menyatakan dukungan terhadap komitmen seluruh negara di dunia untuk menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan serta integritas wilayah negara lain.

Prinsip tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas kawasan dan membangun perdamaian dunia, terutama di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang semakin kompleks.

Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

2. Hak membela diri tidak boleh melampaui batas kemanusiaan

MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan moralitas.

Dalam ajaran Islam, tindakan melampaui batas (االعتداء / al-i‘tidā’) dilarang keras.

Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat konflik diharapkan tetap memegang prinsip proporsionalitas dengan melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat, menghormati kedaulatan negara lain, serta membangun hubungan bertetangga yang baik (ḥusn al-jiwār).

3. Seruan menahan diri dan mengutamakan dialog

MUI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban masyarakat sipil serta kerusakan fasilitas publik akibat meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Teluk Arab.

Lembaga tersebut menyerukan agar semua pihak menahan diri serta mengedepankan dialog, diplomasi, dan penyelesaian damai demi kemaslahatan umat manusia serta stabilitas dunia.

Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan الدينية المسؤولية (al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah) serta tanggung jawab kebangsaan الوطنية المسؤولية (al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah).

Prinsip tersebut juga sejalan dengan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: MUI Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Doakan Menjadi Penghuni Surga, Kecam Serangan Israel-AS

4. Menjaga kesucian Makkah dan Madinah

MUI menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan keamanan al-Ḥaramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah.

Kesucian serta keamanan kedua kota tersebut merupakan amanah besar umat Islam di seluruh dunia yang harus dijaga bersama.

Karena itu, Makkah dan Madinah tidak boleh menjadi objek konflik atau tindakan yang berpotensi mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji.

5. Memperkuat solidaritas negara-negara Muslim

MUI juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas serta ukhuwah antarnegara Muslim.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai provokasi atau upaya adu domba yang berpotensi merusak hubungan antarnegara Muslim.

Baca juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

6. Dorongan bagi Indonesia aktif dalam diplomasi internasional

MUI mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional.

Langkah tersebut bertujuan mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan serta memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip multilateralisme.

Komitmen tersebut juga mencakup kepatuhan terhadap berbagai traktat serta kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

7. PBB diminta tegas menegakkan keadilan internasional

MUI turut mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar bersikap lebih tegas dalam menegakkan prinsip keadilan internasional.

Organisasi dunia tersebut diharapkan mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan negara serta mengabaikan kesepakatan internasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com