Editor
KOMPAS.com – Kepolisian Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab, menangkap 19 pengemis dari berbagai kewarganegaraan sejak awal Ramadhan dalam operasi khusus untuk menindak praktik mengemis yang dinilai merugikan masyarakat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye bertajuk “Combat Begging and Help Those Who Deserve It” yang digelar Kepolisian Ras Al Khaimah bersama Departemen Media dan Hubungan Masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan salah satu pengemis membawa uang 11.000 dirham atau sekitar Rp 48 juta, yang menurut penyelidikan berhasil dikumpulkan hanya dalam satu hari dari aktivitas mengemis.
Baca juga: Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Direktur Jenderal Operasi Kepolisian Ras Al Khaimah, Brigadir Dr Tariq Mohammed bin Saif, mengatakan banyak pengemis memanfaatkan suasana Ramadhan ketika masyarakat cenderung lebih dermawan.
Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan simpati publik dengan membuat cerita kemanusiaan palsu untuk mendapatkan uang.
“Mereka sering memanipulasi simpati masyarakat dengan berbagai alasan, seperti membayar utang, menyelesaikan masalah hukum, membayar denda, atau biaya pengobatan,” ujar Brigadir bin Saif.
Kampanye penertiban ini bertujuan untuk menekan praktik sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya dan etika di Uni Emirat Arab.
Selain itu, operasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang muncul dari praktik mengemis serta menjaga citra negara.
Polisi menyebut kampanye ini berhasil mengurangi praktik mengemis melalui pengawasan intensif dan strategi operasional yang terarah.
Pihak kepolisian juga memantau berbagai modus pengemis untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan penipuan berkedok amal.
Kepolisian Ras Al Khaimah mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan hanya melalui lembaga amal resmi dan organisasi kemanusiaan yang terdaftar.
Hal ini bertujuan agar donasi benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.
Baca juga: Cincin Hilang di Parkiran, Polisi Dubai Datang Tengah Malam dan Kembalikan dalam Hitungan Jam
Brigadir bin Saif juga memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang langsung kepada pengemis di jalanan karena praktik tersebut sering dimanfaatkan untuk keuntungan ilegal.
Menurutnya, dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, masyarakat tetap dapat beramal sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang