Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syawal dan Ayyamul Bidh Bisa Digabung? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 1 April 2026, 18:53 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Memasuki bulan Syawal, banyak umat Islam kembali menghidupkan amalan sunnah setelah Ramadhan.

Di antara yang paling populer adalah puasa enam hari Syawal dan puasa Ayyamul Bidh yang jatuh setiap pertengahan bulan Hijriah.

Pada April 2026, kedua puasa sunnah ini bertepatan dalam waktu yang sama. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan yang cukup sering diajukan, bolehkah puasa Syawal digabung dengan puasa Ayyamul Bidh dalam satu niat?

Pertanyaan ini bukan sekadar teknis ibadah, tetapi juga menyentuh aspek fikih yang memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Momentum Syawal dan Ayyamul Bidh yang Bertepatan

Pada tahun 1447 Hijriah, puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal bertepatan dengan awal April 2026, yakni:

  • Rabu, 1 April 2026 (13 Syawal)
  • Kamis, 2 April 2026 (14 Syawal)
  • Jumat, 3 April 2026 (15 Syawal)

Sementara itu, puasa Syawal dapat dilaksanakan selama enam hari di bulan yang sama, baik secara berurutan maupun terpisah.

Pertemuan dua momentum ibadah ini membuka peluang bagi umat Islam untuk mengoptimalkan amalan dalam waktu yang bersamaan.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Jangan Sampai Salah!

Dalil Puasa Syawal dan Ayyamul Bidh

Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim:

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.”

Sementara itu, anjuran puasa Ayyamul Bidh dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Imam An-Nasa'i, ketika Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan.

Kedua hadis ini menjadi dasar kuat bahwa masing-masing puasa memiliki keutamaan tersendiri.

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa?

Dalam kajian fikih, menggabungkan dua niat ibadah sunnah dalam satu amalan dikenal sebagai “tasyriik an-niyyah”.

Mayoritas ulama membolehkan praktik ini, terutama jika dua ibadah tersebut memiliki waktu pelaksanaan yang sama dan tidak saling bertentangan.

Dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah karya Ahmad Zarkasih dijelaskan bahwa menggabungkan dua niat puasa sunnah diperbolehkan, seperti puasa Syawal dengan Ayyamul Bidh atau puasa Senin-Kamis dengan puasa lainnya.

Pandangan ini juga sejalan dengan kaidah fikih bahwa satu amalan dapat mencakup beberapa tujuan ibadah selama tidak menghilangkan esensi masing-masing.

Namun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa memisahkan niat akan lebih utama agar mendapatkan keutamaan secara lebih sempurna.

Baca juga: Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Kalender & Niat Lengkap

Penjelasan Ulama tentang Penggabungan Ibadah

Dalam kitab-kitab fikih klasik, konsep penggabungan ibadah sunnah telah dibahas secara luas.

Imam Nawawi dalam beberapa penjelasannya menegaskan bahwa amalan sunnah memiliki fleksibilitas yang lebih luas dibandingkan ibadah wajib.

Selama niat utama tetap karena Allah SWT, maka penggabungan ibadah tidak mengurangi keabsahan puasa tersebut.

Sementara itu, dalam perspektif yang lebih kontemporer, Yusuf al-Qaradawi juga menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam ibadah sunnah, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Bacaan Niat Puasa Gabungan

Bagi yang ingin menggabungkan puasa Syawal dan Ayyamul Bidh, berikut bacaan niat yang dapat diamalkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّال وَعَنْ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwaali wa ‘an shauma ayyâmil bidh lillaahi ta‘âlâ

Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Syawal dan puasa Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta’ala.”

Menariknya, untuk puasa sunnah, niat tidak harus dilakukan sebelum fajar. Seseorang masih boleh berniat di pagi atau siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Jadwal Puasa Syawal dan Ayyamull Bidh April 2026 Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Keutamaan Menggabungkan Puasa

Menggabungkan puasa Syawal dan Ayyamul Bidh tetap menghadirkan berbagai keutamaan, di antaranya:

  • Pertama, pahala berlipat ganda karena menjalankan dua amalan sunnah sekaligus.
  • Kedua, efisiensi waktu bagi mereka yang memiliki keterbatasan kesempatan berpuasa.
  • Ketiga, menjaga konsistensi ibadah pasca-Ramadhan.

Dalam buku Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya M. Syukron Maksum, dijelaskan bahwa amalan sunnah yang dilakukan secara konsisten, meskipun sederhana, memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.

Pilihan yang Fleksibel, Keikhlasan yang Utama

Pada akhirnya, pilihan untuk menggabungkan atau memisahkan puasa kembali pada preferensi masing-masing individu.

Bagi yang ingin meraih keutamaan maksimal, memisahkan puasa bisa menjadi pilihan. Namun bagi yang menginginkan kemudahan tanpa meninggalkan ibadah, menggabungkan niat tetap sah dan diperbolehkan.

Yang terpenting bukan hanya jumlah amalan, tetapi kualitasnya. Sebab dalam ajaran Islam, keikhlasan dan konsistensi menjadi kunci utama diterimanya sebuah ibadah.

Di tengah kesibukan hidup modern, fleksibilitas dalam ibadah sunnah seperti ini justru menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberi kemudahan, tanpa mengurangi kedalaman spiritualnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haul Akbar Syaikhona Kholil Bangkalan, Warga Madura di Kaltim Sediakan 8.000 Nasi Kotak Gratis
Haul Akbar Syaikhona Kholil Bangkalan, Warga Madura di Kaltim Sediakan 8.000 Nasi Kotak Gratis
Aktual
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit: Keluarga Pilih Badal Haji, Apa Syarat dan Hukumnya?
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit: Keluarga Pilih Badal Haji, Apa Syarat dan Hukumnya?
Aktual
Puasa Syawal dan Ayyamul Bidh Bisa Digabung? Ini Penjelasan Ulama
Puasa Syawal dan Ayyamul Bidh Bisa Digabung? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kapan Puasa Ayyamul Bidh April 2026: Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaan
Kapan Puasa Ayyamul Bidh April 2026: Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaan
Aktual
Jabal Rahmah, Sejarah Bukit di Arafah yang Jadi Simbol Kasih Sayang dan Pengampunan
Jabal Rahmah, Sejarah Bukit di Arafah yang Jadi Simbol Kasih Sayang dan Pengampunan
Aktual
2 Maskapai Nyatakan Warga Iran Kini Dilarang Masuk UEA Tanpa Golden Visa
2 Maskapai Nyatakan Warga Iran Kini Dilarang Masuk UEA Tanpa Golden Visa
Aktual
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Baru Bisa Berangkat di Usia 39
Masa Tunggu Haji Kota Bandung Tembus 27 Tahun: Daftar Usia 12 Baru Bisa Berangkat di Usia 39
Aktual
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam
Aktual
 Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam
Aktual
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Aktual
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa
Aktual
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam
Aktual
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Kisah Harut dan Marut di Babilonia: Benarkah Malaikat Ajarkan Sihir?
Aktual
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
6 Penghalang yang Membuat Doa Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ibnu Rajab
Doa dan Niat
 7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
7 Keistimewaan Khadijah, Istri Pertama Nabi Muhammad SAW yang Berjuluk Ummul Mukminin
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com