Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global

Kompas.com, 2 April 2026, 20:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) mengapresiasi kebijakan Prabowo Subianto yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari dampak gejolak energi dunia yang terus meningkat.

Di tengah tren kenaikan harga minyak global akibat eskalasi konflik geopolitik, Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas nasional melalui kebijakan yang berpihak langsung kepada rakyat.

Ketua Umum PP ISNU, Kamaruddin Amin, menyebut keputusan menahan harga BBM sebagai langkah strategis yang tidak mudah diambil di tengah situasi global saat ini.

Baca juga: MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang

“Keputusan Presiden Prabowo menahan harga BBM adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat. Ini bukan langkah mudah di tengah tekanan global, tetapi menunjukkan ketegasan dan keberanian kepemimpinan nasional,” ujar Prof Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada terjaganya daya beli masyarakat, sekaligus menahan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga pangan dan biaya logistik.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP ISNU, Wardi Taufik, menilai langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi energi sebagai strategi penting menghadapi potensi krisis global.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada kondisi saat ini, tetapi juga mulai memperkuat fondasi kemandirian energi nasional melalui pengendalian konsumsi dan optimalisasi anggaran serta produksi dalam negeri,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan penahanan harga BBM yang dibarengi penguatan subsidi energi serta perlindungan masyarakat rentan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial.

“Di tengah tekanan global, pemerintah hadir sebagai stabilisator. Kebijakan ini tidak hanya melindungi ekonomi nasional, tetapi juga menjaga ketenangan dan daya tahan sosial masyarakat,” kata Wardi.

Selain itu, PP ISNU turut mengapresiasi konsistensi politik luar negeri Indonesia yang tetap berpegang pada prinsip bebas aktif. Pemerintah dinilai mampu menjaga posisi Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang dalam mendorong perdamaian dunia.

Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal

“Kami melihat Indonesia tetap berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik. Ini penting bagi posisi strategis Indonesia ke depan,” ujarnya.

PP ISNU menilai kepemimpinan Presiden Prabowo di tengah dinamika global saat ini menunjukkan karakter yang terukur dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Doa dan Niat
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Doa dan Niat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM
Aktual
MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang
MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang
Aktual
ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
Aktual
Hukum Tidak Menunaikan Shalat Jumat karena Bekerja, Ini Penjelasan MUI
Hukum Tidak Menunaikan Shalat Jumat karena Bekerja, Ini Penjelasan MUI
Aktual
Aturan WFH ASN Kemenag Tiap Jumat: Kerja dari Rumah Bukan WFA, Wajib Standby dan Disiplin Digital
Aturan WFH ASN Kemenag Tiap Jumat: Kerja dari Rumah Bukan WFA, Wajib Standby dan Disiplin Digital
Aktual
Jarang Disorot, 5 Ilmuwan Perempuan Muslim Pionir Sains Dunia
Jarang Disorot, 5 Ilmuwan Perempuan Muslim Pionir Sains Dunia
Aktual
5 Muslimah Hebat Zaman Nabi: Kisah Inspiratif dan Perannya
5 Muslimah Hebat Zaman Nabi: Kisah Inspiratif dan Perannya
Aktual
Hukum April Mop dalam Islam: Bolehkah Bercanda dengan Kebohongan?
Hukum April Mop dalam Islam: Bolehkah Bercanda dengan Kebohongan?
Aktual
Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya
Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya
Aktual
9 Amalan Malam Jumat yang Dianjurkan, Lengkap dengan Dalil
9 Amalan Malam Jumat yang Dianjurkan, Lengkap dengan Dalil
Aktual
Khutbah Jumat 3 April 2026: Sering Dianggap Biasa, Ternyata April Mop Bisa Jadi Dosa dalam Islam
Khutbah Jumat 3 April 2026: Sering Dianggap Biasa, Ternyata April Mop Bisa Jadi Dosa dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com