Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Tembus Rp 180,72 Triliun, BPKH Klaim Dikelola Profesional dan Transparan

Kompas.com, 3 April 2026, 06:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji yang saat ini dikelola telah mencapai lebih dari Rp 180,72 triliun.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2018 yang berada di kisaran Rp 98 triliun.

"Dana haji yang kami kelola saat ini sekitar Rp 180 triliun lebih atau meningkat dari Rp 98 triliun pada 2018," kata Acep Riana Jayaprawira usai kegiatan Manasik Haji Akbar 1447 H/2026 Masehi Bank Sumut di Aula Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026).

Acep menjelaskan, dana tersebut tidak hanya disimpan, melainkan juga dikembangkan secara produktif melalui investasi berbasis syariah yang aman dan penuh kehati-hatian.

Baca juga: Gus Irfan: Satu Persen Kebocoran Dana Haji Bisa Rugi Rp 200 Miliar

Langkah ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah seiring meningkatnya jumlah umat Muslim Indonesia yang menunaikan ibadah haji.

"Dikelola secara profesional guna menghasilkan nilai manfaat, dan sebagian besar nilai manfaat itu rata-rata setiap tahun Rp 12 triliun digunakan untuk mensubsidi biaya jamaah haji reguler," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa BPKH berkomitmen menjaga dana haji dengan prinsip profesional, transparan, aman, dan sesuai syariah.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga ini berdiri pada 2017.

"Alhamdulillah, sebagai bentuk tata kelola yang baik, BPKH meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tujuh kali sejak dibentuk pada 2017," tutur dia.

Menurut Acep, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan haji di Indonesia dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.

"Ini tentu menjadi bukti bahwa amanah yang dititipkan oleh umat dikelola dengan sebaik-baiknya," ujar Acep.

Baca juga: Jadwal Haji 2026 Resmi, Jemaah Berangkat 21 April hingga Pulang 1 Juli

Sementara itu, Dini Rahmania menyoroti pentingnya peran aktif Dewan Pengawas (Dewas) BPKH dalam mengembangkan investasi dana haji. Ia meminta agar Dewas tidak hanya bersifat pasif menunggu usulan dari Badan Pelaksana.

Menurutnya, sebagai pengawas dana umat, Dewas BPKH seharusnya lebih proaktif dalam memberikan arahan serta menetapkan target instrumen investasi yang jelas.

"Harusnya Dewas bisa lebih proaktif memberikan arahan, bukan hanya menunggu usulan itu masuk,” ujar Dini dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Dewas BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat Hari Ini: Menjaga Istiqamah Ibadah Setelah Ramadhan, Jangan Kembali Lalai
Khutbah Jumat Hari Ini: Menjaga Istiqamah Ibadah Setelah Ramadhan, Jangan Kembali Lalai
Aktual
Doa Saat Stres dan Cemas: Arab, Latin dan Artinya
Doa Saat Stres dan Cemas: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Zakariya Memohon Anak: Harapan di Tengah Kemustahilan
Doa Nabi Zakariya Memohon Anak: Harapan di Tengah Kemustahilan
Doa dan Niat
Fantastis! 89 Juta Orang Kunjungi Arab Saudi untuk Hiburan Selama 2025
Fantastis! 89 Juta Orang Kunjungi Arab Saudi untuk Hiburan Selama 2025
Aktual
Layanan Haji Makin Canggih: Arab Saudi Perkuat Digitalisasi hingga AI untuk Kenyamanan Jemaah
Layanan Haji Makin Canggih: Arab Saudi Perkuat Digitalisasi hingga AI untuk Kenyamanan Jemaah
Aktual
Rawdah Mohamed Buktikan Hijab Bisa Stylish di Dunia Denim, Tampil Edgy hingga High Fashion
Rawdah Mohamed Buktikan Hijab Bisa Stylish di Dunia Denim, Tampil Edgy hingga High Fashion
Aktual
Human Initiative Luncurkan Sebar Qurban 2026, Targetkan 309.000 Penerima
Human Initiative Luncurkan Sebar Qurban 2026, Targetkan 309.000 Penerima
Aktual
Lulusan Cepat Terserap Kerja, UIN Jakarta Ungkap Strategi Sukses Tembus Dunia Industri
Lulusan Cepat Terserap Kerja, UIN Jakarta Ungkap Strategi Sukses Tembus Dunia Industri
Aktual
Dana Haji Tembus Rp 180,72 Triliun, BPKH Klaim Dikelola Profesional dan Transparan
Dana Haji Tembus Rp 180,72 Triliun, BPKH Klaim Dikelola Profesional dan Transparan
Aktual
Doa Qunut Subuh: Perbedaan Bacaan untuk Imam dan Shalat Sendirian, Jangan Sampai Keliru
Doa Qunut Subuh: Perbedaan Bacaan untuk Imam dan Shalat Sendirian, Jangan Sampai Keliru
Doa dan Niat
Dua Kali Adzan Shalat Jumat: Dalil, Sejarah, Perbedaan, dan Hikmahnya
Dua Kali Adzan Shalat Jumat: Dalil, Sejarah, Perbedaan, dan Hikmahnya
Aktual
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Doa dan Niat
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Doa dan Niat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com