Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2026, Ijazahnya Diakui Negara

Kompas.com, 6 April 2026, 12:26 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sebanyak 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia terdaftar sebagai peserta ujian berbasis Computer Based Test (CBT).

Pelaksanaan UAN PKPPS 2026 dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan mutu pendidikan pesantren tetap terjaga dan relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM

Jadwal UAN PKPPS 2026 Berbasis CBT

UAN PKPPS 2026 dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap sesuai tingkat pendidikan.

  • Tingkat Ulya (setara MA/SMA) dilaksanakan pada 6–19 April 2026.
  • Tingkat Wustha (setara MTs/SMP) berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026.
  • Tingkat Ula (setara MI/SD) dijadwalkan pada 4–16 Mei 2026.

Ujian ini bertujuan mengukur capaian hasil belajar santri berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Ijazah PKPPS Diakui Negara

Santri yang dinyatakan lulus akan memperoleh ijazah PKPPS sesuai jenjang, yakni Ula, Wustha, dan Ulya.

Ijazah tersebut diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk perguruan tinggi.

Digitalisasi Ujian Perkuat Mutu Pesantren

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren.

Menurutnya, penggunaan sistem CBT merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi.

“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” tegasnya.

Baca juga: Rahasia Rezeki Lancar dari Surat Al Waqiah: Amalan Pesantren yang Banyak Diamalkan

Integritas dan Karakter Jadi Fokus Utama

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menekankan pentingnya pelaksanaan ujian yang menjunjung tinggi nilai integritas.

Ia meminta seluruh penyelenggara memastikan kesiapan teknis dan pendampingan bagi santri.

“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.

Bentuk Pengakuan Negara terhadap Pesantren

Direktur Pesantren, Basnang Said, menyebut UAN PKPPS sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.

Ia mengajak seluruh elemen pesantren untuk menyukseskan pelaksanaan ujian ini.

“Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan UAN PKPPS ini. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” tandasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Dorong Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Apresiasi untuk Penyelenggara dan Peserta

Kementerian Agama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UAN PKPPS 2025/2026.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada seluruh santri yang mengikuti ujian.

Pemerintah berharap pelaksanaan ujian ini berjalan lancar dan mampu meningkatkan kualitas lulusan pesantren di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Siapa Firaun Pengejar Nabi Musa yang Ditelan Laut Merah? Ramses II vs Merneptah
Siapa Firaun Pengejar Nabi Musa yang Ditelan Laut Merah? Ramses II vs Merneptah
Aktual
Shalat Sunnah Safar 2 Rakaat: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Shalat Sunnah Safar 2 Rakaat: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Aktual
Suhu Haji 2026 Bisa Mencapai 42 Derajat, Ini Tips Aman bagi Jemaah
Suhu Haji 2026 Bisa Mencapai 42 Derajat, Ini Tips Aman bagi Jemaah
Aktual
6 Pahlawan Muslimah Indonesia dan Perannya dalam Sejarah Kemerdekaan
6 Pahlawan Muslimah Indonesia dan Perannya dalam Sejarah Kemerdekaan
Aktual
9 Tokoh Perempuan Muslim Indonesia yang Menginspirasi hingga Dunia
9 Tokoh Perempuan Muslim Indonesia yang Menginspirasi hingga Dunia
Aktual
Bacaan Doa Minum Air Zamzam Lengkap: Adab, Manfaat, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Minum Air Zamzam Lengkap: Adab, Manfaat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ini Dzikir dan Doa Setelah Shalat Fardhu, Lengkap dari Istighfar hingga Tahlil
Ini Dzikir dan Doa Setelah Shalat Fardhu, Lengkap dari Istighfar hingga Tahlil
Doa dan Niat
5 Doa Sebelum TKA agar Ujian Lancar dan Mudah Mengingat Materi
5 Doa Sebelum TKA agar Ujian Lancar dan Mudah Mengingat Materi
Doa dan Niat
Kisah Sumur Zamzam Tak Pernah Kering Sejak 4.000 Tahun Silam
Kisah Sumur Zamzam Tak Pernah Kering Sejak 4.000 Tahun Silam
Aktual
Amalan Istighfar dan Al-Waqiah, Kunci Rezeki Lancar Berkah
Amalan Istighfar dan Al-Waqiah, Kunci Rezeki Lancar Berkah
Doa dan Niat
Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI
Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI
Aktual
Ini Tuntunan Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib, dari Niat hingga Salam
Ini Tuntunan Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib, dari Niat hingga Salam
Doa dan Niat
Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz
Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz
Aktual
Pertama di Dunia, Dokter Arab Saudi Sukses Operasi Hati dengan Robot dan Sayatan Super Kecil
Pertama di Dunia, Dokter Arab Saudi Sukses Operasi Hati dengan Robot dan Sayatan Super Kecil
Aktual
Mulai 11 Mei 2026, Arab Saudi–Rusia Bebas Visa: Warga Bisa Tinggal 90 Hari
Mulai 11 Mei 2026, Arab Saudi–Rusia Bebas Visa: Warga Bisa Tinggal 90 Hari
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com