Editor
KOMPAS.com-Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Sebanyak 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia terdaftar sebagai peserta ujian berbasis Computer Based Test (CBT).
Pelaksanaan UAN PKPPS 2026 dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan mutu pendidikan pesantren tetap terjaga dan relevan dengan perkembangan zaman.
Baca juga: Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM
UAN PKPPS 2026 dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap sesuai tingkat pendidikan.
Ujian ini bertujuan mengukur capaian hasil belajar santri berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
Santri yang dinyatakan lulus akan memperoleh ijazah PKPPS sesuai jenjang, yakni Ula, Wustha, dan Ulya.
Ijazah tersebut diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren.
Menurutnya, penggunaan sistem CBT merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” tegasnya.
Baca juga: Rahasia Rezeki Lancar dari Surat Al Waqiah: Amalan Pesantren yang Banyak Diamalkan
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menekankan pentingnya pelaksanaan ujian yang menjunjung tinggi nilai integritas.
Ia meminta seluruh penyelenggara memastikan kesiapan teknis dan pendampingan bagi santri.
“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menyebut UAN PKPPS sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.
Ia mengajak seluruh elemen pesantren untuk menyukseskan pelaksanaan ujian ini.
“Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan UAN PKPPS ini. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Dorong Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
Kementerian Agama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UAN PKPPS 2025/2026.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada seluruh santri yang mengikuti ujian.
Pemerintah berharap pelaksanaan ujian ini berjalan lancar dan mampu meningkatkan kualitas lulusan pesantren di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang