KOMPAS.com – Kenaikan harga avtur yang dipicu konflik global sempat menimbulkan kekhawatiran akan melonjaknya biaya haji.
Namun pemerintah mengambil langkah tegas: jemaah tidak akan menanggung beban tambahan tersebut.
Keputusan ini bahkan ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui unggahan di akun X pribadinya, sebuah pernyataan yang kemudian menjadi sorotan publik.
Baca juga: Menhaj Genjot Digitalisasi Haji 2026, Luncurkan Aplikasi hingga Perketat Pengawasan
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa lonjakan harga avtur berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan haji.
Maskapai seperti Garuda Indonesia dilaporkan menaikkan biaya sekitar Rp 7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia menaikkan tarif hingga USD 480 per jemaah.
Namun, keputusan strategis diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, seluruh kenaikan tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah.
Sebagai gantinya, negara akan menutup selisih biaya melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp 1,77 triliun.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa ibadah haji tidak boleh terhambat oleh fluktuasi ekonomi global.
Kebijakan pembiayaan dari APBN bukan sekadar solusi teknis, melainkan bentuk intervensi fiskal yang memiliki dimensi sosial dan religius.
Dalam perspektif ekonomi publik, efisiensi anggaran berarti mengalihkan pos belanja yang kurang prioritas menuju sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam konteks ini, keberangkatan haji diposisikan sebagai kebutuhan strategis umat.
Dalam buku Ekonomi Publik dalam Perspektif Islam karya M. Umer Chapra, dijelaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin akses ibadah masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan secara ekonomi.
Prinsip ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tidak membebankan kenaikan biaya kepada jemaah.
Baca juga: Prabowo Minta Terminal Haji Khusus di Arab Saudi, Masa Tunggu Dipangkas
Menariknya, di tengah tekanan kenaikan biaya avtur global, pemerintah justru mengumumkan penurunan biaya haji sekitar Rp 2 juta per jemaah untuk tahun 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat kerja kabinet. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Penurunan biaya ini menunjukkan bahwa kebijakan haji tidak semata mengikuti mekanisme pasar, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
Kenaikan harga avtur tidak terjadi secara tiba-tiba. Faktor utama yang memicunya adalah konflik di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada distribusi energi global.
Dalam kajian energi internasional, avtur sangat sensitif terhadap stabilitas geopolitik. Ketika terjadi konflik, rantai pasok terganggu dan harga melonjak.
Dalam buku The Prize: The Epic Quest for Oil, Money & Power karya Daniel Yergin, dijelaskan bahwa fluktuasi harga energi global sering kali dipengaruhi oleh konflik regional, terutama di kawasan penghasil minyak.
Kondisi ini kemudian merambat ke sektor transportasi udara, termasuk penerbangan haji yang sangat bergantung pada kestabilan harga bahan bakar.
Baca juga: Biaya Haji 2026 Dipastikan Tidak Naik, Menhaj: Negara Tanggung Penyesuaian
Dalam Islam, ibadah haji merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Namun konsep “mampu” tidak hanya dipahami secara individual, melainkan juga dalam kerangka sistem sosial.
Dalam buku Fiqh al-Zakah karya Yusuf al-Qaradawi, dijelaskan bahwa negara memiliki peran dalam memastikan distribusi kesejahteraan agar umat dapat menjalankan kewajiban agamanya.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang menanggung kenaikan biaya avtur dapat dilihat sebagai implementasi prinsip tersebut, bahwa negara membantu menjaga kemampuan (istitha’ah) umat dalam berhaji.
Kebijakan ini juga memiliki implikasi yang lebih luas. Di tengah ketidakpastian global, stabilitas biaya haji menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Bagi jutaan calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun, kepastian biaya menjadi aspek krusial.
Ketika negara hadir menanggung beban tambahan, maka rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem meningkat.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan haji Indonesia semakin adaptif terhadap dinamika global.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah untuk menanggung kenaikan biaya avtur bukan sekadar kebijakan fiskal.
Ia mencerminkan perpaduan antara kepentingan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan nilai keagamaan.
Di tengah dunia yang terus berubah, kebijakan ini menjadi penegasan bahwa negara tidak hanya menghitung angka, tetapi juga mempertimbangkan makna ibadah bagi rakyatnya.
Bagi jemaah, ini bukan hanya tentang biaya yang lebih ringan. Ini adalah tentang kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima, tanpa harus terbebani oleh gejolak yang berada di luar kendali mereka. Dan di situlah, kebijakan ini menemukan makna terbesarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang