Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang menyasar calon jemaah haji.
Imbauan tersebut diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan data pribadi.
Penipuan dilaporkan terjadi melalui telepon dan pesan singkat dengan dalih validasi atau pembaruan data jemaah.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Baca juga: Wamenhaj Ungkap Skema “War Tiket Haji”, Bisa Berangkat Tanpa Antre
Kepala Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah, Farosa, menyampaikan bahwa materi imbauan disusun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi penipuan digital.
"Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal," ungkap Farosa di Jakarta, seperti dilansir laman Kemenhaj beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah modus penipuan yang kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pelaku biasanya menghubungi calon jemaah melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Oknum kemudian mengaku sebagai petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah untuk meyakinkan korban.
Pelaku meminta jemaah melakukan pembaruan data pribadi dengan berbagai alasan.
Modus terbaru juga melibatkan permintaan video call dengan dalih perekaman data wajah.
Baca juga: Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci
Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya kampanye #DataAmanIbadahNyaman sebagai upaya perlindungan data jemaah.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi kementerian.
Warga juga diminta menghindari mengklik tautan yang tidak jelas atau mencurigakan.
Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas dengan tidak membagikan informasi kepada pihak yang tidak dikenal.
"Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat," pungkas Farosa.
Pusdatin menyatakan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan keamanan sistem digital guna memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi jemaah dan pegawai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang