Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan

Kompas.com, 13 April 2026, 16:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah RI menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan haji 2026 dengan membagikan Kartu Nusuk sejak di Indonesia.

Kebijakan ini membuat jemaah sudah memegang identitas resmi sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Kartu Nusuk menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki selama berada di Arab Saudi.

Baca juga: 208 Calon Jemaah Haji 2026 Asal Depok Tunda Berangkat karena Belum Lunasi Pembayaran

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tas khusus untuk menyimpan dokumen penting guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan jemaah.

Untuk pertama kalinya, Kartu Nusuk atau smart card resmi diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji yang lebih terintegrasi sejak dari dalam negeri.

Baca juga: Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji

Kartu Nusuk Haji 2026 Dibagikan Sejak di Tanah Air

Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas tunggal bagi jemaah selama menjalankan ibadah haji.

"Kalau tidak punya Kartu Nusuk, tidak bisa masuk Arafah maupun Masjidil Haram. Ini mempercepat proses dan membuat jemaah lebih yakin karena identitasnya sudah dipegang sejak dari Indonesia," ujarnya.

Pembagian Kartu Nusuk Terintegrasi di Embarkasi

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, Sauman, menjelaskan bahwa pembagian Kartu Nusuk direncanakan dilakukan saat jemaah tiba di embarkasi.

Pembagian Nusuk haji ini nanti bisa masuk dalam one stop service (OSS) di embarkasi.

Sistem OSS diterapkan untuk memastikan seluruh proses layanan dilakukan dalam satu waktu, sehingga jemaah memiliki waktu istirahat yang lebih optimal sebelum keberangkatan.

Semua Akomodasi Diberikan Sekaligus

Dalam skema OSS, seluruh kebutuhan jemaah langsung diserahkan saat di embarkasi.

Mulai dari pemeriksaan kesehatan, gelang identitas, paspor, hingga uang saku diberikan secara bersamaan.

"Sehingga jemaah haji berangkat ke Tanah Suci sudah membawa Kartu Nusuk," ujar Sauman.

Kebijakan pembagian Kartu Nusuk di tanah air ini menjadi bagian dari peningkatan layanan bagi jemaah calon haji agar lebih siap sejak awal perjalanan.

Antisipasi Risiko Kehilangan, Jemaah Diberi Tas Khusus

Meski memberikan kemudahan, pembagian Kartu Nusuk sejak awal juga menimbulkan potensi risiko, seperti kartu tertinggal atau terselip, terutama bagi jemaah lansia.

Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan, mulai dari sosialisasi intensif hingga penguatan komitmen petugas dalam mendampingi jemaah.

Selain itu, pemerintah menambahkan fasilitas berupa tas khusus untuk menyimpan dokumen penting.

Jika sebelumnya setiap jemaah hanya mendapatkan satu koper besar, satu koper kecil, dan satu tas selempang, tahun ini jemaah memperoleh tambahan satu tas selempang khusus.

Tas tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan Armuzna, yakni rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tas ini digunakan untuk menyimpan dokumen penting seperti paspor dan Kartu Nusuk.

"Nah, di situlah tempat dokumen-dokumen penting dibawa oleh jemaah saat Armuzna," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Ibadah Haji 2026 Boyolali: Antisipasi Jemaah Lansia, Tas Khusus Disiapkan Simpan Kartu Nusuk". 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar