Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar

Kompas.com, 21 April 2026, 20:19 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya konten viral di media sosial yang memuat klaim tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa tidak ada kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan dana kas masjid oleh pemerintah.

Baca juga: WFH ASN Kemenag Mulai 10 April 2026, Menag: Bukan Sekadar Kerja dari Rumah

Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (21/4/2026), sebagai respons atas maraknya disinformasi di ruang digital.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menjelaskan bahwa meme dan video yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”, merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

Pengelolaan kas masjid tetap oleh DKM

Thobib menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus masjid.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

Ia menambahkan, Kemenag justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus masjid.

Langkah tersebut dilakukan tanpa adanya intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Baca juga: Kemenag Siapkan Regulasi PAUD Al Quran agar Jadi Lembaga Pendidikan Formal

Imbauan agar masyarakat cek informasi resmi

Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Thobib meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Aktual
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Aktual
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Aktual
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Aktual
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Aktual
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Aktual
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Aktual
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Aktual
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Aktual
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Aktual
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Aktual
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com